
KABAR MADURA |
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengamankan tiga anak nan diduga terlibat dalam tindakan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Penanganan kasus ini dilakukan secara unik mengingat para terduga pelaku tetap tergolong anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan proses norma melangkah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengonfirmasi pengamanan tersebut. Dikatakan, pihak kepolisian tetap mendalami peran masing-masing anak nan diamankan, serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperjelas bangunan perkara.
Sementara itu, korban nan tetap berstatus pelajar mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan norma untuk memulihkan kondisi trauma pasca-kejadian. (sub/rul)

50 menit yang lalu
1









English (US) ·
Indonesian (ID) ·