PortalMadura.com– — Jagat maya dihebohkan dengan penangkapan selebgram terkenal Julia Prastini namalain Jule oleh pihak kepolisian. Jule diamankan oleh jejeran Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di area Jakarta Selatan (Jaksel) akibat dugaan kepemilikan dan penggunaan rokok elektrik alias vape berisi unsur narkotika jenis etomidate.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, membenarkan penangkapan terhadap figur publik tersebut. Menurutnya, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026.
“Iya betul. JP ditangkap di apartemen, Jakarta Selatan,” ujar AKP Michael dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, Jule tetap menjalani pemeriksaan intensif dan berada di Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses norma lebih lanjut.
Pengembangan Kasus dari Penjual Vape
AKP Michael menjelaskan bahwa penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya. Polisi lebih dulu mengamankan dua orang wanita nan diduga menjadi penjual vape etomidate kepada sang selebgram.
Dari hasil interogasi terhadap dua wanita tersebut, interogator menemukan petunjuk mengenai jaringan nan lebih besar, termasuk adanya bukti transaksi pemesanan langsung nan dilakukan oleh Jule.
“Pada saat itu kebetulan JP itu sedang memesan. Jadi, kami mendatangi apartemennya, dan rupanya memang ada vape etomidate di sana,” tambah Michael.
Bareskrim Ungkap Pabrik Produksi Vape Etomidate
Kasus penyalahgunaan etomidate melalui media vape ini mencuat di tengah upaya abdi negara penegak norma memberantas modus baru peredaran narkoba. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sempat membongkar praktik pembuatan cairan narkotika jenis etomidate nan dikemas dalam corak vape di sebuah bilik kos area Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam penyergapan tersebut, Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka berinisial FS, RFS, dan HSS nan berkedudukan dalam proses produksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan pabrik rumahan tersebut bermulai dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pembuatan cairan narkotika vape di wilayah Jaksel pada 10 Agustus 2026 lalu.
“Tim mendapatkan info adanya pembuatan narkotika dalam corak vape berisi cairan narkotika di wilayah Jakarta Selatan. Saat digerebek, petugas mendapati pelaku FS sedang memproduksi peralatan haram tersebut,” jelas Brigjen Pol. Eko.
Pihak kepolisian tetap terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan sindikat di kembali peredaran narkoba jenis baru nan menyasar kalangan muda dan figur publik.
M

54 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·