KABAR MADURA | Upaya mendorong kepedulian terhadap lingkungan di Kabupaten Sumenep diperkuat melalui lahirnya “Deklarasi Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan”. Kegiatan tersebut menjadi bagian penutup Halaqah Lingkungan nan digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sumenep, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan nan berjalan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni (STITA) itu tidak sekadar menjadi forum berganti pendapat mengenai persoalan ekologis. Para peserta nan berasal dari unsur tokoh masyarakat, lembaga NU, Badan Otonom (Banom), hingga Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) turut menyatakan komitmen berbareng untuk memperkuat aktivitas pelestarian lingkungan di tingkat masyarakat.
Pembacaan deklarasi dipimpin Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, dan diikuti seluruh peserta. Dalam naskah tersebut terdapat delapan poin komitmen nan mencakup aspek keagamaan, sosial, pengelolaan lingkungan, keterlibatan masyarakat, hingga pembelaan kebijakan.
Siswadi mengatakan, kepedulian terhadap kelestarian alam kudu ditempatkan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, nilai maqashid syariah, khususnya hifdz al-bi’ah, menjadi salah satu landasan dalam membangun kesadaran ekologis.
“Kami berkomitmen membumikan fiqh al-bi’ah alias fikih lingkungan sebagai etika ekologis dan dasar aktivitas sadar lingkungan penduduk Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput. Praktik baik pesantren bakal kami jadikan inspirasi dan model nan dapat direplikasi di desa-desa,” paparnya.
Komitmen tersebut juga diarahkan pada aktivitas lingkungan nan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat nan tinggal di area pesisir dan kepulauan, menjadi bagian nan diperhatikan dalam agenda menghadapi akibat perubahan iklim.
Dalam deklarasi itu, keterlibatan wanita ditargetkan sekurang-kurangnya 30 persen. Sementara masyarakat pesisir dan kepulauan didorong untuk mengambil peran dalam membangun ketahanan lingkungan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Persoalan sampah juga menjadi salah satu perhatian utama. Gerakan masyarakat tersebut menyatakan penolakan terhadap kebiasaan membuang sampah ke sungai, laut maupun lahan terbuka.
“Sebagai gantinya, pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga bakal didorong secara lebih bertanggung jawab, termasuk melalui pengembangan konsep ekonomi sirkular,” ujarnya.
Selain itu, ekspansi Program Kampung Iklim (ProKlim), terutama di area pesisir dan kepulauan Sumenep, menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.
Lakpesdam PCNU Sumenep berbareng komponen masyarakat juga menempatkan deklarasi tersebut sebagai injakan untuk mengawal kebijakan pemerintah. Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga tingkat desa didorong melahirkan kebijakan penyesuaian suasana nan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah.
“Kebijakan penyesuaian suasana kudu berbasis data, partisipatif, inklusif, dan berpihak pada bunyi serta pengalaman penduduk desa, dengan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal seperti konsep kampung tanean lanjeng,” tegas Siswadi.
Melalui deklarasi tersebut, aktivitas kepedulian lingkungan diharapkan tidak berakhir sebagai kesepakatan dalam forum halaqah, tetapi berkembang menjadi tindakan berbareng nan dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat Sumenep. (ong)

47 menit yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·