Sambut KEK Tembakau Madura, Pemkab Sumenep Siap Sediakan Lahan

11 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | Langkah menuju pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau mendapat support dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pemkab apalagi menyatakan kesiapan menyediakan lahan, tidak tanggung-tanggung, seluas sekitar 30 hektare di area Patean untuk mendukung rencana tersebut.

Kesiapan itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam audiensi berbareng Karsana Muda Madura (Kamura) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep, Rabu (16/9/2026).

Menurut Fauzi, pengembangan KEK Tembakau Madura memerlukan keterlibatan berbareng dari seluruh wilayah di Pulau Madura. Karena itu, Pemkab Sumenep menyatakan siap mengambil bagian dalam proses tersebut.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini kudu menjadi ikhtiar berbareng untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” ujar Fauzi.

Ia menyebut, Pemkab Sumenep telah melakukan identifikasi terhadap letak nan memungkinkan untuk mendukung pengembangan kawasan. Salah satu letak nan disiapkan berada di Patean dengan luas sekitar 30 hektare.

Namun, Fauzi mengingatkan bahwa kesiapan lahan tersebut tetap kudu disesuaikan dengan hasil kajian teknis serta ketentuan dan prosedur nan berlaku. Pemkab juga meminta proses pengusulan tidak hanya melangkah di tingkat kabupaten, tetapi terus dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kami meminta Tim Kamura aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” mintanya.

Fauzi berambisi koordinasi antara empat pemerintah kabupaten di Madura semakin solid. Menurutnya, kesamaan langkah menjadi bagian krusial agar proses pengusulan KEK dapat melangkah secara konkret.

“Kita mau proses ini melangkah konkret. Koordinasi empat kabupaten kudu diperkuat,” tegasnya.

Ketua Kamura, Subairi Muzakki, mengatakan, kesiapan lahan nan disampaikan Pemkab Sumenep menjadi bagian krusial dalam penyusunan arsip usulan KEK Madura.

Ia menjelaskan, Kamura tidak mengusulkan area nan hanya berpusat di satu kabupaten. Konsep nan disiapkan berupa satu area dengan empat klaster nan ditempatkan di masing-masing kabupaten di Madura.

“Skema satu area empat klaster ini kami pilih agar tidak ada kabupaten nan hanya jadi penonton. Madura kudu masuk sebagai satu tubuh,” ujar Subairi.

Menurut dia, audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura dilakukan untuk menginventarisasi kesiapan masing-masing daerah. Selain lahan, support izin dan kesiapan perangkat teknis juga menjadi bagian nan dihimpun untuk melengkapi arsip usulan.

Seluruh komitmen tersebut selanjutnya bakal menjadi bahan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur sebelum usulan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Pengusulan Madura sebagai KEK sebelumnya telah mendapat support berbareng dari empat bupati di Madura melalui penandatanganan surat nan ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur. Surat tersebut berisi permintaan agar Madura diusulkan sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi lanjutan berbareng organisasi perangkat wilayah di lingkungan Pemprov Jawa Timur juga telah berjalan pada 6 Agustus 2026. Tahapan berikutnya bakal dilakukan melalui pemerintah provinsi sebelum proses pengusulan dibawa ke tingkat pemerintah pusat. (ong)

Selengkapnya