Buruh pabrik rokok sedang melinting rokok di salah satu penyimpanan di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi pekerja pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan direncanakan selesai bulan ini.
Total terdapat 5.397 penerima nan berasal dari 64 perusahaan rokok (PR) legal di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, saat ini proses penyaluran tetap dalam tahap pembuatan virtual account (VA).
Apabila proses tersebut selesai minggu ini, BLT DBHCHT ditargetkan sudah dapat diterima pekerja pabrik rokok pada pekan depan.
“Nominalnya tetap sama, Rp600 ribu untuk 2 bulan,” ucapnya.
Herman menjelaskan, pada awalnya pekerja pabrik rokok mendapatkan kuota sebanyak 8.000 penerima BLT DBHCHT. Namun, kuota tersebut tidak terpenuhi sehingga sisa kuota dialihkan untuk pekerja tani tembakau dengan tambahan sekitar 2.000 penerima.
Dengan demikian, total penerima BLT DBHCHT di Pamekasan mencapai sekitar 10 ribu orang. Total anggaran nan disiapkan mencapai Rp6,7 miliar, dengan rincian sekitar Rp5 miliar untuk pekerja pabrik rokok dan Rp1,7 miliar untuk pekerja tani tembakau.
“Yang pekerja tani tetap tahap proses di PAK,” ujar Herman.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli meminta seluruh proses penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara jeli dan transparan. Tujuannya, agar support nan berasal dari DBHCHT tersebut betul-betul diterima masyarakat nan berhak.
“Jangan sampai nan harusnya menerima, malah bukan menjadi penerima,” pungkasnya. (enk/nda)

46 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·