RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memantapkan persiapan menghadapi Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2026 melalui Lomba Kesiapan Ruangan nan berjalan pada 8–14 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam membangun budaya mutu, keselamatan pasien, dan pelayanan nan profesional. Seluruh unit dinilai berasas kelengkapan dokumen, kebersihan, penerapan standar pelayanan, serta penemuan nan dikembangkan.RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep mulai mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2026. Sebagai bagian dari upaya tersebut, manajemen berbareng Tim Akreditasi menggelar lomba kesiapan ruangan dengan mengusung tema “Siap Ruangan, Siap Pelayanan, Siap Akreditasi.”
Kegiatan pertimbangan berjalan pada 8–14 Juli 2026 dan melibatkan seluruh unit pelayanan di lingkungan rumah sakit. Melalui lomba ini, manajemen mau mengukur sekaligus meningkatkan kesiapan setiap unit dalam memenuhi standar akreditasi.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., mengatakan penilaian mencakup beragam aspek penting, mulai dari kebersihan dan kerapian ruangan, kelengkapan akomodasi medis, administrasi, keselamatan pasien, hingga penerapan program pencegahan dan pengendalian jangkitan (PPI).
“Tujuan utama aktivitas ini adalah memastikan seluruh unit kerja siap, tertib, dan melangkah sesuai standar legalisasi nan berlaku,” ujar dr. Erliyati.
Menurutnya, legalisasi bukan sekadar proses memperoleh sertifikat, melainkan instrumen untuk memastikan rumah sakit bisa memberikan pelayanan nan aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Karena itu, penerapan standar pelayanan kudu menjadi budaya kerja nan dilakukan secara konsisten, bukan hanya menjelang penilaian.
Selain sebagai evaluasi, lomba kesiapan ruangan juga diharapkan bisa meningkatkan disiplin, memperkuat koordinasi antartim, serta menumbuhkan semangat perbaikan berkepanjangan di seluruh unit pelayanan.
“Standar kerja nan baik bukan hanya tampil sesaat, tetapi menjadi kebiasaan nan diterapkan setiap hari,” tegasnya.
Untuk memacu semangat peserta, manajemen menyiapkan apresiasi berupa bingkisan senilai total Rp17 juta serta 17 unit pendingin ruangan (AC) bagi unit dengan kesiapan terbaik.
Melalui aktivitas ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menargetkan legalisasi 2026 tidak hanya menghasilkan pengakuan formal, tetapi juga memperkuat budaya mutu, profesionalisme, dan keselamatan pasien sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (bah)

2 jam yang lalu
1







English (US) ·
Indonesian (ID) ·