Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Kantongi Restu Perpanjangan Kontrak Mulai 1 Oktober 2026!
PortalMAad/strong> — Sebanyak 5.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan memenuhi syarat untuk diusulkan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja. Kepastian ini diperoleh setelah melalui rangkaian verifikasi dan pertimbangan ketat nan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, menyatakan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari rekapitulasi terhadap total 5.149 PPPK paruh waktu nan tercatat dalam info instansinya. Proses penentuan ini dilakukan usai berakhirnya masa sanggah bagi peserta pada 13 September 2026, menyusul pengumuman hasil verifikasi berkas sebelumnya.
“Dari sanggahan tersebut kemudian kami lakukan proses pertimbangan kembali. Kami review kembali dan memastikan seluruh berkas alias bukti nan disampaikan sebagai lampiran sanggahan peserta,” ujar Benny di Sumenep, Selasa (15/9/2026).
Ia menjelaskan, tahapan penyampaian sanggahan nan dibuka sejak pengumuman awal pada 10 September lampau memberikan kesempatan bagi peserta untuk melampirkan bukti pendukung andaikan terdapat ketidaksesuaian data. Berkas-berkas tersebut kemudian diteliti ulang secara jeli oleh tim verifikator BKPSDM Sumenep.
Dengan rampungnya proses pertimbangan ini, Benny memastikan seluruh tahapan pengusulan perpanjangan perjanjian melangkah sesuai dengan agenda nan telah ditetapkan. Berdasarkan rencana, perpanjangan perjanjian kerja bagi ribuan PPPK paruh waktu tersebut bakal mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul masa perjanjian periode sebelumnya nan bakal berhujung tepat pada 30 September 2026.
Menjelang penyelenggaraan perpanjangan perjanjian tersebut, pihak BKPSDM mengimbau seluruh peserta agar dapat mengikuti setiap prosedur manajemen secara tertib, cermat, dan penuh tanggung jawab hingga seluruh proses selesai.
“Kami mengingatkan para PPPK paruh waktu untuk mempertahankan integritas dan meningkatkan keahlian dalam mendukung pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sumber buletin diolah dari laporan RRI.co.id berjudul “Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumenep Diusulkan Perpanjangan Kontrak” nan diterbitkan pada 15 September 2026. Dipublikasikan ulang oleh portalmadura.com.

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·