Revitalisasi SDN Martajesah Disorot, Diduga Tidak Gunakan Mekanisme Swakelola

6 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | SDN Martajesah, Bangkalan, menjadi salah satu sekolah nan mendapat program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun ini.

Namun, penyelenggaraan revitalisasi itu mendapat sorotan dari aktivis mahasiswa asal Bangkalan. Sorotan itu muncul lantaran pengerjaan proyek di sekolah itu diduga melibatkan pihak berbadan upaya berupa CV.

Salah satu aktivis mahasiswa Bangkalan, Mahmudin, mempertanyakan sistem penyelenggaraan revitalisasi tersebut. Dia menyebut, pengerjaan revitalisasi sekolah semestinya dilaksanakan melalui sistem swakelola.

“Pengerjaan revitalisasi sekolah ini semestinya dilakukan melalui swakelola, dan jika betul ada penggunaan PT alias CV itu tidak dibenarkan lantaran secara izin tidak boleh,” jelasnya.

Dia menegaskan, dugaan keterlibatan pihak berbadan upaya dalam pengerjaan revitalisasi itu perlu mendapat perhatian dan diklarifikasi oleh pihak berwenang.

“Ini krusial untuk diperhatikan. Pihak mengenai kudu segera klarifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu tukang nan ditemui di lokasi, Majid (31), menyampaikan bahwa pengerjaan revitalisasi telah berjalan sekitar satu bulan. Menurutnya para pekerja nan dilibatkan merupakan penduduk sekitar sekolah.

“Dimulai mungkin sekitar satu bulan lalu. Kalau pekerjanya penduduk sekitar sini. Kami kerja harian. Untuk pengawasan ada,” ujarnya.

Majid membeberkan, pekerjaan itu merupakan proyek pemerintah. Namun, dia mengaku bekerja sama dengan pihak nan disebut sebagai bos alias pelaksana pekerjaan.

“Ini proyek pemerintah, hanya kami kerja sama bos. Mungkin bos CV, untuk nama CV tersebut tidak tahu,” tuturnya.

Dia menambahkan, pengerjaan revitalisasi diperkirakan tetap memerlukan waktu sekitar dua bulan. Perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ruang kelas hingga instansi guru.

Selama proses revitalisasi berlangsung, para siswa untuk sementara dipindahkan ke madrasah nan berada di sekitar sekolah. Pemindahan dilakukan lantaran kondisi gedung dinilai belum memungkinkan digunakan untuk aktivitas belajar mengajar (KBM).

“Untuk siswanya sementara dipindah ke madrasah dekat sini. Kalau tetap belajar di sini takut ancaman lantaran ada sisa-sisa bangunan,” ungkapnya.

Hingga buletin ini diterbitkan, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan belum memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai penjelasan mengenai sistem penyelenggaraan revitalisasi SDN Martajesah tersebut. (fik/zul)

Selengkapnya