Resmi! BSU 2026 Cair Rp900 Ribu Mulai November-Desember, Ini Syarat dan Cara Cek Rekening Penerima

50 menit yang lalu 1

PORTALMADURA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 dijadwalkan cair pada periode November hingga Desember 2026. Bantuan sebesar Rp900.000 tersebut bakal disalurkan sekaligus untuk meng-cover alokasi tiga bulan, ialah periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Pemerintah menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja alias pekerja di seluruh Indonesia sebagai penerima faedah dengan total alokasi anggaran mendekati Rp12 triliun. Penyaluran support bernominal Rp300.000 per bulan ini bermaksud menjaga daya beli masyarakat pekerja.

Jadwal dan Skema Penyaluran BSU 2026

Berdasarkan ketentuan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, penyaluran BSU 2026 tidak dilakukan setiap bulan, melainkan dirapel dalam satu kali pencairan sebesar Rp900.000.

Proses transfer biaya support bakal disalurkan langsung melalui bank personil Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia (Persero) bagi penerima nan tidak mempunyai rekening bank HIMBARA.

Syarat Penerima BSU 2026

Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar penyaluran BSU 2026 tepat sasaran. Berikut adalah syarat utama penerima bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) nan dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program agunan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Memiliki penghasilan alias bayaran paling banyak Rp3,5 juta per bulan, alias disesuaikan dengan nilai UMK/UMP pemisah atas di wilayah masing-masing (misalnya DKI Jakarta maksimal Rp5,8 juta dan Kota Surabaya maksimal Rp5,3 juta).
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun personil Polri.
  • Diprioritaskan bagi pekerja nan tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara Cek Status Penerima BSU 2026 Secara Online

Pekerja nan mau memastikan statusnya sebagai penerima support dapat melakukan pengecekan secara berdikari melalui langkah-langkah berikut:

  1. Akses laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom nan tersedia.
  3. Lengkapi info diri nan diminta dengan benar.
  4. Klik tombol “Cek Status” dan tunggu hingga sistem menampilkan info kepesertaan Anda.

Pemerintah juga mengimbau para pekerja untuk memastikan rekening bank penyalur dalam kondisi aktif agar proses transfer melangkah lancar serta menghindari tautan penipuan nan mengatasnamakan Kemnaker. Informasi resmi hanya dipublikasikan melalui saluran media tepercaya dan kanal resmi pemerintah. (*)

Navigasi pos

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0