SUMENEP, Penamadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep menggelar Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial bagi pengelola info dari beragam lembaga dan lembaga, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan nan berjalan di Aula Jege Tembe Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura tersebut diikuti sekitar 100 peserta.
Peserta berasal dari beragam unsur, mulai dari humas maupun admin media sosial puskesmas, lembaga pendidikan di bawah Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sumenep, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, hingga lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, mengatakan training tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman jurnalistik kepada para pengelola informasi, khususnya dalam menyampaikan info kepada masyarakat.
“PWI sebagai organisasi pekerjaan wartawan sehari-hari bergesekan dengan informasi. Pengalaman itu nan kemudian mau kami bagikan kepada para peserta, sehingga bisa menjadi tambahan pengetahuan dalam menjalankan tugas komunikasi di lembaganya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Warid, keahlian mengelola info semakin krusial bagi lembaga nan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Informasi mengenai layanan, prosedur, program maupun beragam aktivitas lembaga, kata dia, perlu disampaikan secara jelas agar mudah diketahui dan dipahami masyarakat.
“Ketika lembaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka info juga menjadi bagian nan penting. Masyarakat perlu mengetahui apa nan dilakukan lembaga, jasa apa nan tersedia, gimana prosedurnya dan info apa nan kudu mereka dapatkan,” katanya.
Warid juga mengingatkan agar media sosial lembaga tidak hanya difungsikan sebagai tempat mendokumentasikan kegiatan.
Menurutnya, konten nan dipublikasikan kudu mempunyai nilai informasi, memberikan faedah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai media sosial lembaga hanya menjadi tempat mengunggah kegiatan. Bagaimana kemudian konten nan dibuat itu mempunyai nilai informasi, bisa memberikan faedah dan menjawab kebutuhan masyarakat, itu nan juga penting,” tuturnya.
Pemimpin Redaksi Beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto, dalam pemaparannya membahas kegunaan kehumasan di lingkungan lembaga.
Ia menekankan bahwa tugas humas tidak semata-mata mengejar konten viral. Humas mempunyai kegunaan komunikasi nan lebih luas, terutama dalam menyampaikan info lembaga kepada masyarakat.
Dwi Eko juga menyoroti perubahan pola pengedaran konten di era digital. Menurutnya, pengelola media sosial tidak bisa hanya mengandalkan pola lama nan berorientasi pada titel alias materi untuk mengejar klik.
Karena itu, dia mendorong pengelola info agar lebih memperhatikan kualitas dan orisinalitas materi nan diproduksi.
“Sekarang tidak lagi semata-mata berpatokan pada clickbait. Algoritma justru semakin mengarah kepada konten nan original,” katanya.
Materi berikutnya disampaikan Andi Tausya dari Tim Media Sosial Beritajatim.com nan membahas pemanfaatan kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI) dalam produksi konten.
Menurutnya, beragam perangkat AI saat ini dapat dimanfaatkan untuk membantu pengelola media sosial dalam proses produksi konten, mulai dari mencari dan mengembangkan buahpikiran hingga membikin materi visual maupun audio.
Sejumlah tools nan diperkenalkan antara lain ChatGPT, Canva, CapCut dan ElevenLabs. Masing-masing dapat digunakan sesuai kebutuhan produksi konten.
Perempuan nan berkawan disapa Ocha itu juga menekankan pentingnya bagian awal konten dalam menarik perhatian audiens.
Menurutnya, tiga hingga lima detik pertama menjadi bagian krusial ketika membikin konten untuk media sosial.
“Kalau di tiga sampai lima detik pertama kita tidak bisa menarik perhatian audiens, kemungkinan mereka bakal melewati konten kita. Karena itu, bagian awal kudu dibuat semenarik mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, founder sekaligus content creator PNS Jalan-jalan, Gunawan Sujana, mengingatkan para pengelola media sosial lembaga agar tidak menganggap akun resmi lembaga sebagai akun pribadi.
Menurut Gunawan, pengelola akun kudu memahami bahwa kanal tersebut membawa nama dan kepentingan lembaga.
Karena itu, konten nan dipublikasikan kudu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebagai penerima informasi.
Ia menekankan pentingnya memandang perspektif pandang masyarakat dalam menentukan info nan bakal disampaikan melalui akun resmi instansi.
“Pemegang akun media sosial lembaga tidak boleh merasa bahwa itu adalah akun miliknya. Jadi, konten nan disajikan kudu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan disesuaikan dengan pemikiran pemilik akun,” tutupnya. (Red/Emha)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·