Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan membentuk panitia unik (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dalam pembentukan Pansus nan dilakukan melalui rapat internal DPRD tersebut, Moh. Faridi dari Fraksi PKB ditunjuk sebagai ketua Pansus, sedangkan Hamdi dari Fraksi PBB dipilih menjadi wakil ketua.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengatakan bahwa, pembentukan pansus menjadi bagian dari proses pembahasan agar materi raperda dapat dikaji secara lebih mendalam.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berangkaian dengan masalah regulasi, tetapi juga perlu memperhatikan beragam aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Tidak hanya berfokus pada substansi patokan itu, tapi juga kudu mempertimbangkan beragam perihal nan berangkaian dengan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
DPRD Pamekasan menargetkan pembahasan raperda tersebut diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun.
“Kita targetkan enam bulan bisa selesai. Ini memerlukan pembahasan antara pelaksana dan legislatif,” ujarnya.
Politisi dari partai PPP itu mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat krusial untuk dibahas lantaran berangkaian dengan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
“Pembahasannya bakal dilakukan secara bersama-sama agar izin nan dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya.
Sementara, ketua Pansus Raperda Pemdes, Moh. Faridi mengaku bahwa pihaknya bakal segera melakukan rapat internal untuk menyusun agenda dan tahapan pembahasan. Pansus juga mempunyai pemisah waktu dalam menyelesaikan tugas tersebut.
“Targetnya enam bulan kudu selesai. Maka nan kudu kami lakukan adalah rapat internal mengenai langkah-langkah pembahasan ke depan,” tandasnya. (ibl/nda).

57 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·