Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

44 menit yang lalu 1

Kuasa norma mahir waris tanah TK ABA IV, Zaini mendampingi dua orang saksi di Satreskrim Polres Pamekasan (ISTIMEWA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan terus bergulir di meja hukum. Dua orang saksi, Saninti dan Buami, memenuhi panggilan interogator Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka memberikan keterangan mengenai laporan dugaan pengrusakan gembok dan banner di letak sengketa tersebut.

Keduanya menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/9/2026). Pemanggilan saksi berangkaian dengan laporan nan diajukan mahir waris, Siti Nurul Aini Siska, terhadap pihak PD Muhammadiyah Pamekasan.

Saninti mengatakan, interogator mengusulkan kurang lebih 14 pertanyaan mengenai peristiwa nan dilaporkan. Salah satu pertanyaan menyangkut keberadaan peralatan bukti nan disebut telah dirusak.

“Iya kami jawab tidak tahu kemana peralatan itu, lantaran kan nan merusak pihak PD Muhammadiyah. Juga gerbang nan di gembok itu nan di rusak pakai palu dan juga linggis,” ujarnya.

Kuasa norma mahir waris, Zaini, mengatakan saksi juga dimintai keterangan mengenai keberadaan barang-barang nan disebut mengalami kerusakan. Namun, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui keberadaan peralatan tersebut.

“Barang itu sampai saat ini tidak tahu ada dimana,” terangnya.

Menurut Zaini, peristiwa tersebut menyebabkan kliennya mengalami kerugian materiil. Keterangan mengenai kerugian itu juga telah disampaikan kepada interogator Satreskrim Polres Pamekasan.

“Kami pasrahkan semuanya kepada penyidik. Biar interogator nan bekerja,” tegasnya.

Sebelumnya, mahir waris Siti Nurul Aini Siska melakukan penggembokan di TK ABA IV Pamekasan pada Senin (24/8/2026) malam. Sehari kemudian, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, PD Muhammadiyah Pamekasan membuka paksa segel tersebut.

Peristiwa itu kemudian berujung pada pelaporan nan dilakukan mahir waris pada Rabu (26/8/2026).

Hingga kini, kasus sengketa lahan tersebut tetap dalam proses penyelidikan di Polres Pamekasan. Penyidik tetap meminta keterangan dari sejumlah pihak dan saksi mengenai peristiwa nan dilaporkan. (enk/nda)

Selengkapnya