Profil Selebgram Julia Prastini Alias Jule Ditangkap Polisi Terkait Kasus Vape Etomidate di Jaksel

48 menit yang lalu 2
Profil Selebgram Julia Prastini Alias Jule Ditangkap Polisi Terkait Kasus Vape Etomidate di Jaksel

PortalMadura.com — Dunia intermezo maya kembali dikejutkan dengan berita penangkapan seorang figur publik. Selebgram ternama Julia Prastini namalain Jule diamankan oleh jejeran Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen area Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan kepemilikan dan penggunaan rokok elektrik alias vape berisi unsur narkotika jenis etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengonfirmasi penangkapan terhadap selebgram tersebut nan dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026.

“Iya betul. JP ditangkap di apartemen, Jakarta Selatan,” ungkap AKP Michael dalam keterangan resminya.

Hingga kini, Jule tetap menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus peredaran unsur terlarang tersebut.

Bermula dari Penangkapan Pengedar

Terungkapnya kasus ini berasal dari pengembangan penyelidikan polisi terhadap dua orang wanita nan diduga bertindak sebagai penjual vape etomidate kepada Jule.

Dari hasil interogasi mendalam terhadap kedua wanita tersebut, interogator menemukan petunjuk mengenai jaringan nan lebih luas, termasuk adanya bukti transaksi pemesanan langsung nan dilakukan oleh sang selebgram.

“Pada saat itu kebetulan JP sedang memesan. Jadi, kami mendatangi apartemennya, dan rupanya memang ada vape etomidate,” jelas AKP Michael.

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Vape Etomidate

Penangkapan ini terjadi di tengah gencarnya abdi negara kepolisian mengusut modus baru peredaran narkotika. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga telah membongkar praktik produksi cairan narkotika jenis etomidate nan dikemas dalam corak vape di sebuah bilik kos area Mampang, Jakarta Selatan.

Dalam penyergapan tersebut, Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka berinisial FS, RFS, dan HSS nan berkedudukan sebagai produsen.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengungkapan pabrik rumahan ini bermulai dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pembuatan cairan narkotika di wilayah Jaksel pada 10 Agustus 2026 lalu.

“Tim mendapatkan info adanya pembuatan narkotika dalam corak vape berisi cairan di wilayah Jakarta Selatan. Saat digerebek, petugas mendapati pelaku FS sedang memproduksi peralatan haram tersebut,” pungkas Brigjen Pol. Eko.

Navigasi pos

Selengkapnya