Produksi Garam Sumenep Naik, Harga di Tingkat Petani Justru Turun

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Produksi garam rakyat di Sumenep, mulai menunjukkan peningkatan pada musim produksi 2026. Namun, kenaikan produksi tersebut belum sepenuhnya menjadi berita baik bagi petani lantaran nilai garam di tingkat petani justru mengalami penurunan.

Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep mencatat produksi garam petani hingga Agustus 2026 mencapai 25.285 ton. Produksi tersebut berasal dari lahan seluas 1.518 hektare nan dikelola petambak. 

Plt Kepala Diskan Sumenep Joko Satrio mengatakan, nomor tersebut tetap berpotensi bertambah lantaran musim produksi belum sepenuhnya berakhir. Bahkan, sebagian produksi juga belum masuk dalam laporan petugas penyuluh lapangan.

“Data produksi garam ini sesuai dengan laporan petugas penyuluh lapangan hingga Agustus 2026,” kata Joko di Sumenep. 

Menurutnya, produksi garam tahun ini berkesempatan melampaui capaian 2025 nan berada di kisaran 36 ribu ton. Optimisme itu didasarkan pada kondisi musim tandus nan dinilai lebih mendukung dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kalau hingga musim tandus tuntas, saya percaya produksi garam di Sumenep ini bisa melampaui hasil produksi garam 2025,” ujarnya. 

Padahal, luas tambak nan digunakan tahun ini sama dengan 2025, ialah 1.518 hektare. Dari total potensi lahan tambak garam sekitar 1.968 hektare, sebanyak 450 hektare belum dikelola.

Persoalannya bukan semata lahan, tetapi keterbatasan tenaga kerja. Pemilik tambak kesulitan mendapatkan pekerja untuk menggarap lahan nan tersedia. 

Di tengah potensi produksi nan meningkat, persoalan lain justru muncul pada sisi harga. Harga garam di tingkat petani tahun ini hanya berkisar Rp1.100 hingga Rp1.250 per kilogram. 

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan nilai pada musim produksi 2025 nan mencapai Rp1.300 hingga Rp1.500 per kilogram.

Kondisi itu membikin peningkatan produksi belum otomatis meningkatkan kesejahteraan petani. Bahkan, biaya produksi nan kudu ditanggung petambak tetap menjadi tekanan ketika nilai jual tidak bergerak sebanding.

Joko mengakui nilai saat ini belum berpihak kepada petani. Pemkab Sumenep berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat agar ada kebijakan nan dapat memberikan perlindungan terhadap nilai garam rakyat. 

“Jika nilai tetap di bawah Rp1.500 per kilogram, memang belum berpihak kepada petani. Karena itu, kami bakal mengusulkan kepada pemerintah pusat agar nilai garam bisa berpihak,” katanya. 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta pemerintah tidak berakhir pada upaya meningkatkan produksi. Menurutnya, persoalan utama nan kudu segera dicarikan jalan keluar adalah gimana hasil produksi tersebut memberikan untung nan layak bagi petani. 

“Jangan sampai produksi meningkat, tetapi petani justru tidak mendapatkan untung nan layak lantaran nilai garam rendah,” tegas Juhari. 

Juhari mendorong Pemkab Sumenep untuk terus mencari solusi berbareng pemerintah pusat, termasuk memperkuat perlindungan nilai dan membuka skema pemasaran nan lebih menguntungkan petani. 

“Pemerintah kudu terus berupaya mencari solusi nan betul-betul berpihak kepada petani garam. Jangan hanya bicara soal peningkatan produksi, tetapi nilai ketika panen juga kudu diperhatikan,” ujarnya. 

Juhari menilai petani merupakan pihak nan paling merasakan akibat ketika nilai garam rendah. Karena itu, peningkatan produktivitas kudu melangkah beriringan dengan kepastian pasar dan nilai nan lebih layak. (ara/waw)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0