PPPK Paruh Waktu Sampang Tunggu Usulan Perpanjangan Kontrak

5 jam yang lalu 1

SAMPANG, koranmadura.com – Pengajuan perpanjangan perjanjian ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tetap menunggu hasil pertimbangan dan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan mengenai rencana pengusulan perpanjangan perjanjian PPPK Paruh Waktu kepada masing-masing OPD.

Selanjutnya, masing-masing OPD bakal menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan pertimbangan terhadap PPPK Paruh Waktu nan bekerja di lingkungannya.

“Sedangkan masa berakhirnya perjanjian PPPK Paruh Waktu itu kan akhir Oktober 2026. Nanti pertengahan Oktober masing-masing OPD agar segera mengusulkan siapa saja nan bakal diperpanjang,” jelasnya, Rabu, 30 September 2026.

Sementara itu, lanjut laki-laki nan berkawan disapa Pak Yoyok tersebut, pengusulan perpanjangan perjanjian PPPK Paruh Waktu tetap menjadi kewenangan masing-masing OPD. Sebab, menurutnya, pihak nan mengetahui secara langsung keahlian PPPK Paruh Waktu adalah OPD tempat mereka bekerja.

“Nah, dari situlah, apakah tetap mengusulkan, alias ada nan diberhentikan, alias lainnya. Sedangkan untuk jumlah awal PPPK Paruh Waktu di Sampang kurang lebih sebanyak 3.230 orang. Dan nan telah mengundurkan diri ada sebanyak 16 orang,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut Pak Yoyok, saat ini terdapat sekitar 3.214 PPPK Paruh Waktu nan tetap mengabdi dan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Namun, kepastian jumlah PPPK Paruh Waktu nan bakal diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan perjanjian baru bakal diketahui sekitar pertengahan Oktober 2026, setelah proses pertimbangan dari masing-masing OPD.

“Yang jelas kelak pertengahan Oktober bakal diketahui, apakah dari evaluasinya alias berkinerja mungkin dilanjut alias nan tidak berkinerja dan ataupun ada nan memundurkan diri. Dan saat ini pula kami juga sedang mempersiapkan aplikasi untuk pengusulan agar memudahkan dalam proses perpanjangan perjanjian PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0