Sampang, (Media Madura) – Polisi menyimpulkan hasil penyelidikan mengenai kecelakaan tunggal mobil Xenia nan terbakar dan menabrak tiang saat mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dari hasil penyelidikan, Polres Sampang tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa nan terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Sampang, pada Sabtu (17/10/2026) kemarin.
”Unsur tindak pidananya tidak ada, dugaan penimbunan BBM tidak ada temuan,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman, Rabu (21/10/2026) siang.
Keterangan tersebut diperoleh setelah Satlantas Polres Sampang memeriksa sejumlah saksi mulai dari pengemudi kendaraan Xenia, penumpang, dan petugas SPBU Pliyang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satlantas menemukan dua tangki BBM nan dimiliki kendaraan mobil Xenia warna hitam bernopol B 1906 ZMG, antara lain tangki original dan tangki tambahan nan dimodifikasi.
”Tangki satunya kosong dan tangki satunya full, tidak diisi semua,” terangnya.
Kasat Lantas menjelaskan, sebelum terbakar mobil tersebut melakukan pengisian BBM Pertalite sebanyak 50 liter. Pembeliannya sesuai prosedur menggunakan kode QR (barcode).
”Pembeliannya 50 liter tidak lebih dari itu, keterangan ini dibenarkan juga oleh petugas SPBU Pliyang saat kita periksa,” katanya.
Terkait temuan tangki modifikasi, pihaknya tidak menemukan dugaan penimbunan BBM.
”Karena sebelum sampai rumah mobilnya sudah terbakar, kita kan tidak tahu apakah mau diisi ke botol-botol alias ditimbun dan ditaruk dimana, tidak ada temuan itu,” ungkapnya.
Dikatakan AKP Sulaiman, berkas penyelidikan tersebut telah dilimpahkan ke interogator Satreskrim Polres Sampang. Meski begitu, diakui Sulaiman bahwa Satreskrim tidak bisa menyelidiki kasus tersebut tanpa ada laporan polisi.
”Mengenai peristiwa ini lakakantas itukan kudu ada lawannya, lantaran ini laka tunggal jadi tidak terbit laporan polisi, jadi dalam perkara ini tidak ada pihak nan dirugikan,” ujarnya. (Ryan Hariyanto/Znl)

2 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·