Polisi Tangkap Saudara Kembar di Bangkalan, Diduga Edarkan Narkoba

5 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Dua pemuda asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan sabu siap edar di rumahnya, Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, kabupaten setempat.

Kedua pelaku berinisial MA (30) dan MN (30). Keduanya merupakan kerabat kembar.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, polisi menangkap kedua pelaku setelah mengungkap aktivitas peredaran narkoba nan dilakukan keduanya.

“Dua pelaku ini merupakan kerabat kembar,” katanya, Sabtu, 5 September 2026.

Polisi menangkap kedua kerabat kembar tersebut di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita peralatan bukti berupa 27 klip sabu siap edar.

“Barang bukti nan kami temukan sebanyak 27 klip sabu dengan total berat 10,12 gram,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, kedua pelaku saling bekerja sama menjual sabu di wilayah Bangkalan selama tiga bulan terakhir.

“Dua-duanya ini pengedar,” tutur Wibowo.

Dari keterangan kedua pelaku, peralatan haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R. Pembelian sabu dilakukan dengan metode ranjau.

“Mereka menggunakan metode ranjau. Jadi peralatan itu ditaruh di sebuah tempat tanpa keduanya saling bertemu,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya