Polemik Lahan ABA IV, Polisi Periksa Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan

8 jam yang lalu 4

KABAR MADURA | Proses norma mengenai sengketa lahan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV Pamekasan terus bergulir. Aduan masyarakat (dumas) mengenai dugaan pencemaran nama baik terhadap Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan sekarang mulai ditindaklanjuti kepolisian.

Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan, perkara sengketa lahan tersebut saat ini tetap dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah melakukan penjelasan terhadap pihak pelapor, ialah Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan.

Menurutnya, interogator tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan perangkat bukti untuk mendalami perkara tersebut.

“Saat ini perkara tersebut tetap dalam tahap penyelidikan (pengumpulan bahan keterangan dan perangkat bukti). Penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai SOP serta ketentuan norma nan berlaku,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan, Ainor Ridha, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari selaku pelapor berjalan lancar.

Dia menjelaskan, interogator mengusulkan sekitar 17 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Pertanyaan itu di antaranya berangkaian dengan pihak nan merasa dicemarkan, kerugian nan dialami akibat unggahan, serta sejumlah kata alias pernyataan nan menjadi dasar pengaduan.

Salah satu perihal nan dipersoalkan, kata Ainor, adalah penyebutan istilah mafia tanah dalam unggahan nan berangkaian dengan persoalan lahan ABA IV Pamekasan.

“Pemeriksaan dimulai setelah waktu Dzuhur, kemudian dilanjutkan setelah Ashar hingga sekitar waktu Isya,” ungkapnya.

Diketahui, perkara tersebut merupakan buntut dari polemik lahan ABA IV nan berujung pada saling lapor antara mahir waris dan pihak Muhammadiyah.

Sebelumnya, pihak mahir waris, Sitti Nurul Aini Siska, melaporkan dugaan pengrusakan segel sekolah nan dilakukan pihak Muhammadiyah ke Polres Pamekasan pada Rabu (26/8/2026).

Sehari kemudian, Kamis (27/8/2026), pihak Muhammadiyah juga melayangkan dumas ke Polres Pamekasan mengenai dugaan pencemaran nama baik nan diunggah ke media sosial oleh pihak mahir waris. (nur/zul)

Selengkapnya