PKH Terblokir karena Indikasi Judol, Penerima Bisa Ajukan Sanggah

1 jam yang lalu 1
PKH(KM/IST) BANSOS: Sejumlah penerima faedah PKH di Bangkalan saat didampingi pendamping dalam proses pendataan dan pendampingan program support sosial.

KABAR MADURA | Ribuan family penerima faedah (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Bangkalan dicabut setelah terindikasi aktivitas gambling online (judol).

Kondisi itu kemudian memunculkan sejumlah keluhan dari penerima support nan mengaku tidak pernah terlibat aktivitas judol, tetapi tetap terdampak pemblokiran.

Salah satunya disampaikan penduduk Bangkalan, Akmal. Dia mengaku tidak terlibat dalam aktivitas judol, namun support PKH miliknya tetap dicabut.

“Saya nan tidak Judol dicabut,” ungkapnya singkat, Kamis (3/9/2026).

Sementara itu, Ketua Tim (Katim) PKH Bangkalan, Abu Daud, mengatakan, pemblokiran tidak selalu berangkaian langsung dengan aktivitas penerima bantuan. Dalam sejumlah kasus, menurutnya, rekening nan terindikasi justru merupakan milik personil keluarga, seperti suami alias anak.

Abu mengungkapkan, penerima nan merasa tidak melakukan aktivitas judol dapat mengusulkan sanggah. Dalam proses tersebut, penerima kudu memberikan penjelasan sekaligus memenuhi persyaratan nan telah ditentukan. Jika penerima mengakui pernah melakukan aktivitas tersebut, maka nan berkepentingan wajib menghentikannya.

Penghentian aktivitas itu, lanjutnya, juga kudu dibuktikan melalui dokumen, termasuk bukti penutupan rekening nan terindikasi digunakan untuk aktivitas judol.

“Harus berakhir dulu. Berhenti itu dibuktikan dengan penutupan nomor rekening,” tegasnya.

Setelah proses sanggah maupun penghentian aktivitas dilakukan, pencairan support tidak serta-merta kembali normal. Penerima tetap kudu melalui proses verifikasi dan pemutakhiran info kembali.

Abu menjelaskan, ketika penerima sudah masuk dalam status eksklusi, proses untuk kembali mendapatkan support kudu dilakukan sesuai sistem nan berlaku.

“Tidak serta-merta langsung cair kembali. Setelah melakukan sanggah pasti ada verifikasi lagi dari pemerintah, intinya seperti mulai dari awal lagi,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya