Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi tentang perubahan APBD tahun 2026. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut.
Pemkab menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).
Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto untuk menanggapi sejumlah catatan dan masukan legislatif mengenai kebijakan anggaran serta program nan menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pandangan fraksi DPRD menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyempurnakan rancangan perubahan anggaran. Namun, pelaksanaannya tetap kudu disesuaikan dengan kondisi finansial daerah.
“Perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perubahan dugaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” kata Sukriyanto saat memberikan jawaban dihadapan para personil dewan.
Mantan Kades Blaban itu mengatakan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap berpatokan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk, kebijakan anggaran kudu merujuk pada Perubahan RKPD 2026 nan merupakan penjabaran dari RPJMD 2025–2029.
“Pemkab juga tengah berupaya mengakomodasi sejumlah program prioritas nan belum masuk dalam APBD 2026. Kegiatan nan kami nilai perlu diperkuat berasas hasil pertimbangan capaian keahlian perangkat wilayah bakal menjadi perhatian dalam pembahasan,” ujarnya.
Politikus dari partai Demokrat itu menyampaikan bahwa tidak seluruh usulan fraksi dapat diakomodasi secara penuh. Mengingat, Kondisi fiskal wilayah menjadi salah satu aspek nan kudu diperhitungkan dalam menentukan alokasi anggaran.
“Walaupun tidak melangkah 100 persen. Pemkab bakal terus mengusahakan semaksimal mungkin,” ucapnya.
Dalam Jawabannya, Sektor prasarana dan kesehatan menjadi dua bagian nan tetap mendapat perhatian pemerintah daerah. Khususnya kebutuhan penanganan jalan desa, jalan poros kabupaten hingga jembatan.
“Tentunya nan sangat genting perlu kami prioritaskan. Pemkab dan DPRD bakal terus bersama-sama untuk berjuang dan berkomitmen untuk mewujudkannya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 bakal dilanjutkan melalui rapat komisi berbareng organisasi perangkat wilayah (OPD) mitra.
Termasuk, masukan fraksi bakal dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami upayakan bakal didok akhir bulan ini lantaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tandasnya. (ibl/nda).

10 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·