KM/DEWI FITRIA | TETAP KETOK: Pertanggungjawaban APBD Pamekasan 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/9/2026).KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pamekasan tahun anggaran 2025, melalui rapat paripurna pada Senin (7/9/2026) di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Pamekasan.
Meski di forum persidangan tersebut sempat terjadi protes dan interupsi akibat adanya perbedaan pendapat antara personil dewan, pengesahan tetap dilakukan lantaran telah mencapai kuorum dan disetujui oleh kebanyakan fraksi nan telah hadir.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil keputusan tertinggi di tingkat legislatif nan diambil melalui proses musyawarah mufakat demi keberlanjutan agenda pembangunan di Pamekasan.
“Pengambilan keputusan tertinggi berasas musyawarah mufakat di forum paripurna. Ya itu satu perihal nan wajar, dinamika di DPRD. Tetapi Saudara tahu sendiri mana nan mayoritas, mana nan minoritas, mana nan atas nama kepentingan masyarakat,” ungkapnya, Senin (7/9/2026).
Dengan disahkannya raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersiap melanjutkan tahapan penyelenggaraan anggaran serta melakukan penyesuaian perencanaan untuk tahun anggaran mendatang.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, menyambut baik pengesahan tersebut dan menegaskan bahwa komitmen pelaksana untuk menindaklanjuti keputusan persidangan.
“Ya setelah disahkan tinggal gimana selanjutnya mengatur langkah langkah kesesuaian antara 2025 dan 2026,” katanya saat diwawancarai.
Bupati Kholil juga mengapresiasi proses kerakyatan di parlemen dan memilih untuk menghormati seluruh sistem persidangan nan berjalan di DPRD Pamekasan, meski sempat terjadi ketidaksamaan pendapat, dia katakan bahwa wilayah tersebut kewenangan dari legislatif sendiri.
“Itu wilayahnya legislatif itu. Jadi saya tidak terlalu dalam menyikapi ya, lantaran saya di sini tamu,” tutupnya. (fit/waw)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·