Suasana rapat Timpora Bangkalan saat rapat di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Kamis (20/8/2026).
BANGKALAN || KLIKMADURA – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas penduduk negara asing (WNA) di Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian serius.
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan mengumpulkan sejumlah lembaga dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangkalan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Kegiatan nan dilaksanakan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pamekasan tersebut berjalan di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Kamis (20/8/2026).
Rapat Timpora dihadiri perwakilan beragam instansi, mulai dari BIN, TNI, Polri, Bakesbangpol, Kejaksaan, Disnaker, DPMPTSP, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Universitas Trunojoyo Madura, pemerintah desa, hingga unsur mengenai lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, aktivitas dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan, Ananda Prasetia.
Dalam sambutannya, Ananda menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi. Pertukaran info dan koordinasi lintas sektor menjadi aspek krusial untuk memastikan pengawasan melangkah efektif.
“Pengawasan orang asing memerlukan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh personil Timpora. Karena itu, pertukaran info dan koordinasi lintas lembaga kudu terus diperkuat,” ujarnya.
Memasuki agenda utama, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Abraham Jordan Ouw, memaparkan penyelenggaraan pengawasan orang asing beserta beragam tantangan nan dihadapi di wilayah Madura.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan obrolan dan tanya jawab nan melibatkan seluruh peserta.
Salah satu persoalan nan mengemuka adalah kebutuhan terhadap info keberadaan orang asing nan terkini dan terintegrasi. Perwakilan Kejaksaan dan Kodim 0829 Bangkalan menekankan pentingnya pembaruan info secara berkala sebagai dasar koordinasi dan pemantauan.
Menanggapi perihal tersebut, Ananda menjelaskan bahwa info perlintasan orang asing melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat diakses melalui jasa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga mendorong seluruh personil Timpora untuk aktif memberikan info mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.
Selain keberadaan WNA, rapat tersebut juga menyoroti potensi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Perwakilan BIN mempertanyakan langkah pengawasan terhadap permohonan paspor nan berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan PMI melalui jalur nan tidak sesuai prosedur.
Abraham menjelaskan, pengawasan terhadap potensi PMI nonprosedural tetap menjadi salah satu perhatian jejeran Imigrasi. Persoalan tersebut dinilai krusial mengingat potensi keberangkatan PMI nonprosedural di wilayah Madura tetap perlu mendapat pengawasan.
Pembahasan lainnya menyangkut keberadaan WNA di lingkungan pondok pesantren dan perguruan tinggi, khususnya mengenai penggunaan visa pelajar.
Perwakilan Kementerian Agama dan Universitas Trunojoyo Madura turut menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai persyaratan dan sistem rekomendasi dalam pengajuan visa pelajar bagi penduduk negara asing.
Ananda menjelaskan, setiap permohonan visa kudu memenuhi persyaratan sesuai tujuan keberadaan penduduk negara asing di Indonesia. Bagi WNA nan berada di lingkungan pondok pesantren, sistem rekomendasi dilakukan melalui lembaga terkait.
Sementara itu, mahasiswa asing mengikuti ketentuan dan sistem rekomendasi sesuai dengan lembaga nan berwenang.
Melalui Rapat Timpora tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan berambisi koordinasi antarinstansi di Kabupaten Bangkalan semakin solid. Pertukaran info diharapkan dapat membikin pengawasan terhadap orang asing lebih responsif.
Sinergi lintas lembaga juga menjadi bagian krusial dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rapat Timpora Kabupaten Bangkalan ditutup dengan angan dan berjalan lancar. Seluruh lembaga nan datang menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. (nda)

1 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·