Abd. Rahim
Namanya Disebut Main Solar Subsidi ke PT PNE, Bendahara Desa Pagerungan Kecil Beri Bantahan
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Dugaan penyaluran solar bersubsidi kepada PT PNE di wilayah Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, memasuki babak klarifikasi. Abdul Rahim, Bendahara Desa Pagerungan Kecil nan namanya disebut dalam info tersebut, dengan tegas membantah keterlibatannya.
Rahim memastikan dirinya tidak pernah memasok ataupun menyalurkan solar bersubsidi kepada PT PNE. Ia juga mempertanyakan munculnya pemberitaan nan mengaitkan namanya tanpa terlebih dulu meminta konfirmasi kepadanya.
“Saya membantah info tersebut. Saya tidak pernah melakukan penyaluran alias menyuplai solar bersubsidi kepada PT PNE,” kata Abdul Rahim, Kamis (3/9/2026).
Bagi Rahim, persoalan tersebut bukan semata soal pemberitaan, melainkan menyangkut kecermatan info serta dampaknya terhadap nama baik pihak nan disebut.
Ia menilai, ketika seseorang dikaitkan dengan dugaan tertentu, konfirmasi kepada nan berkepentingan semestinya menjadi bagian dari proses jurnalistik sebelum info dipublikasikan.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Seharusnya sebelum buletin diterbitkan, ada konfirmasi kepada saya sebagai pihak nan disebut. Jangan sampai info nan belum terverifikasi kemudian menimbulkan persepsi nan merugikan,” ujarnya.
Rahim menegaskan tidak keberatan terhadap kegunaan kontrol pers maupun kewenangan publik untuk mendapatkan informasi. Namun, dia meminta pemberitaan nan menyangkut dirinya maupun pihak lain tetap didasarkan pada kebenaran nan telah diverifikasi.
Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran kudu memberikan ruang nan proporsional kepada seluruh pihak nan disebut agar publik tidak menerima info secara sepihak.
“Saya terbuka untuk memberikan penjelasan jika ada dugaan alias info nan menyangkut saya. Tetapi sebaiknya dikonfirmasi terlebih dulu dan disampaikan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik,” tuturnya.
PT PNE: Solar Dibeli dari Vendor Resmi
Bantahan serupa juga datang dari PT PNE. Perusahaan tersebut menepis info nan menyebut operasionalnya menggunakan solar bersubsidi.
Febry, perwakilan PT PNE, menyatakan kebutuhan solar perusahaan diperoleh melalui vendor resmi. Ia menegaskan BBM nan digunakan perusahaan bukan solar bersubsidi.
“Selama ini kami membeli solar dari vendor resmi, bukan solar subsidi,” ujar Febry.
Ia menjelaskan, pengadaan BBM untuk kebutuhan operasional perusahaan dilakukan melalui jalur nan disebutnya resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah adanya pembelian solar bersubsidi melalui Abdul Rahim sebagaimana info nan sebelumnya beredar.
Dengan adanya sanggahan dari Bendahara Desa Pagerungan Kecil dan penjelasan dari PT PNE, info mengenai dugaan suplai solar bersubsidi tersebut sekarang mendapat penyangkalan dari dua pihak nan disebut berkaitan.
Namun, terlepas dari sanggahan tersebut, substansi dugaan penggunaan alias pengedaran BBM bersubsidi tetap memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut andaikan terdapat info alias temuan nan mendukungnya.
Keterangan para pihak juga menjadi krusial untuk memastikan publik memperoleh info nan utuh, bukan sekadar berasas klaim sepihak.
Dalam konteks pemberitaan, prinsip verifikasi dan keberimbangan menjadi krusial, terlebih ketika info nan disampaikan menyangkut reputasi perseorangan maupun badan usaha.
Hingga buletin ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak lain nan dapat membuktikan tudingan terhadap Abdul Rahim maupun PT PNE mengenai dugaan suplai alias penggunaan solar bersubsidi tersebut.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

52 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·