Penyaluran KUR BRI Bangkalan Tembus Rp13 Miliar hingga September 2026

6 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bangkalan menunjukkan peningkatan sepanjang 2026. Hingga September, penyaluran KUR untuk segmen mini tercatat nyaris mencapai Rp13 miliar.

Branch Manager BRI Bangkalan, Dwi Floresvita Retno Apriyani, melalui Pelaksana Tugas Lapangan, Angga Prasetyo, mengatakan, realisasi tersebut meningkat dibandingkan penyaluran pada tahun sebelumnya.

“Kalau saat ini, dari bulan Januari sampai September itu, saya sudah menyerap sekitar nyaris Rp13 miliar. Itu untuk nan kecil, bukan untuk nan mikro,” ujarnya Kamis (24/9/2026)

Pada tahun sebelumnya, penyaluran KUR segmen tersebut berada di kisaran Rp10,8 miliar. Sementara pada tahun ini, realisasinya telah mencapai sekitar Rp12,8 miliar hingga Rp13 miliar.

“Jadi peningkatannya sekitar Rp2 miliar,” tambahnya.

Angga menjelaskan, penyaluran KUR di Bangkalan kebanyakan menyasar sektor perdagangan, khususnya upaya sembako. Sementara penerima dari sektor pertanian dan perikanan juga ada, tetapi jumlahnya tetap lebih sedikit.

“Kalau di Bangkalan sendiri itu lebih ke sembako. Mayoritas lebih ke perdagangan. Ada pertanian, hanya minim. Kalau kita lihat grafiknya lebih ke sembako, ke perdagangan sembako,” jelasnya.

Dalam proses pembayaran angsuran, Angga menyebut, tetap terdapat pengguna nan mengalami hambatan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya secara rutin. Namun, pihaknya terlebih dulu melakukan pendekatan untuk mengetahui penyebab kesulitan pembayaran tersebut.

Apabila hambatan nan dialami berangkaian dengan persoalan pribadi sementara upaya pengguna tetap berjalan, pihaknya dapat memberikan solusi sesuai kondisi. Salah satunya melalui restrukturisasi.

“Ketika seolah-olah terjadi wanprestasi, Anda lakukan dengan langkah nan pertama pendekatan dulu. Kami lihat pengguna tidak bisa bayar lantaran apa,” tuturnya.

Menurutnya, restrukturisasi dapat dilakukan andaikan upaya pengguna tetap melangkah tetapi mengalami kesulitan dalam pembayaran. Jangka waktu restrukturisasi nan disebutkannya antara enam bulan hingga maksimal 12 bulan.

“Kalau misalnya dia sudah tidak bisa bayar, tapi usahanya tetap ada, kami lakukan restruktur. Itu jangka waktunya enam bulan, maksimal 12 bulan,” ungkapnya.

Selain itu, Angga memaparkan bahwa pengajuan KUR pada prinsipnya dapat dilakukan oleh masyarakat nan mempunyai upaya nan telah berjalan. Usahanya minimal telah melangkah selama enam bulan.

Sementara mengenai pengajuan KUR tidak memerlukan agunan, kata Angga, terdapat ketentuan berbeda berasas plafon pembiayaan.

“Kalau dengan KUR, tanpa agunan boleh, pada dasarnya. Tapi dengan maksimal Rp100 juta. Kalau di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta itu wajib menggunakan jaminan,” jelasnya.

Angga menekankan bahwa keputusan pemberian pembiayaan tidak semata-mata ditentukan berasas nilai agunan. Pihak bank juga mempertimbangkan keahlian upaya calon debitur dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

“Kalau bank, agunan itu second way out, nan kedua. Tapi nan kita lihat usaha. Kalau upaya ini melangkah dengan lancar dan sesuai, baru kita lihat agunan,” tambahnya

Di sisi lain, dia mengakui tetap terdapat keterbatasan petugas dalam menangani pengajuan KUR di wilayah Bangkalan. Petugas nan menangani KUR mini saat ini hanya satu orang, sehingga kudu membagi waktu untuk melakukan survei di beragam wilayah.

“Keterbatasannya itu. Kalau di sini KUR kecilnya hanya satu orang, saya saja, dan saya pegang se-Bangkalan,” ungkapnya.

Terkait suku bunga, Angga menyampaikan, terdapat perbedaan berasas sektor upaya dan gelombang pengajuan. Dia menyebut sektor produksi dapat memperoleh suku kembang 6 persen per tahun. Sementara untuk sektor di luar produksi, terdapat tingkatan kembang 6 persen, 7 persen, hingga 9 persen sesuai ketentuan.

Sedangkan sistem pengajuan berdasar pemisah KUR per orang ialah 500 juta maupun batas jumlah pengajuan sebanyak 3 kali.

Dia pun mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memandang besaran kembang ketika memilih pembiayaan. Kebutuhan modal dan keahlian upaya juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis pembiayaan nan digunakan. (fik/zul)

Selengkapnya