portalmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep memproyeksikan penurunan sasaran pendapatan wilayah sebesar Rp175,16 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Koreksi fiskal tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Selasa (18/8/2026).
Pria nan berkawan disapa Kiai Imam itu merinci, sasaran pendapatan wilayah nan semula dipatok Rp2.471.544.560.394 mengalami penurunan sekitar 7,09 persen alias setara Rp175.164.521.436,65. Dengan demikian, total proyeksi pendapatan wilayah Sumenep terkoreksi menjadi Rp2,296 triliun.
Penyebab Penurunan Pendapatan Daerah
Penyusutan anggaran ini utamanya dipicu oleh anjloknya pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi hingga 10 persen. Pos nan awalnya ditargetkan mencapai Rp2,126 triliun berkurang sekitar Rp212,718 miliar, sehingga nilainya menyusut ke nomor Rp1,913 triliun.
Kiai Imam mengungkapkan, penyesuaian alokasi transfer tersebut terjadi akibat perubahan skema pada sejumlah pos biaya perimbangan:
- Penyesuaian realisasi Dana Bagi Hasil (DBH)
- Perubahan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Koreksi penerimaan Dana Desa (DD)
- Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Langkah perombakan postur anggaran ini ditempuh Pemkab Sumenep guna merespons dinamika kondisi perekonomian, pergeseran prioritas program kerja daerah, kebijakan fiskal pusat, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta pemenuhan kebutuhan pembiayaan wilayah terkini.
Setelah penyampaian nota finansial tersebut, draf Rancangan Perubahan APBD 2026 bakal dibahas secara intensif berbareng Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep untuk proses penyelarasan dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·