Pemkab Sumenep Akan Rehab Tiga Pasar di Akhir Tahun, DPRD Minta Jangan Sekadar Bangun

2 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi pasar tradisional melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumenep 2026. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari DPRD Sumenep agar tidak berakhir pada sasaran penyerapan anggaran. 

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, meminta pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran rehabilitasi betul-betul menghasilkan perbaikan nan dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat. 

Menurutnya, pembenahan pasar tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya pekerjaan fisik. Pemerintah kudu memastikan prasarana nan dibangun sesuai kebutuhan dan bisa memperbaiki kondisi pasar sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat. 

“Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak maksimal. Rehabilitasi kudu berasas kebutuhan dan manfaatnya betul-betul dirasakan pedagang,” tegas Juhari. 

Dia juga meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep menyusun skala prioritas secara jelas dalam menentukan pasar nan bakal mendapatkan rehabilitasi. 

Pasalnya, dengan jumlah pasar nan cukup banyak, pemerintah tidak mungkin melakukan pembenahan secara bersamaan. Karena itu, tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan kudu menjadi dasar utama dalam menentukan letak nan diperbaiki. 

“Harus ada skala prioritas. Mana nan kondisinya paling membutuhkan, itu nan kudu didahulukan,” ujarnya. 

Dalam P-APBD 2026, terdapat tiga pasar nan masuk rencana rehabilitasi, ialah Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan. 

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Halil, mengatakan ketiga proyek tersebut saat ini tetap berada dalam tahap perencanaan. 

“Di perubahan APBD ada tiga pasar, ialah rehabilitasi Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan,” kata Idham Halil. 

Dia menjelaskan, pekerjaan bentuk belum dilakukan lantaran tetap menunggu seluruh proses perencanaan dan persiapan rampung. 

Sementara itu, pada APBD Murni 2026, DKUPP Sumenep sebelumnya telah melakukan perbaikan di enam pasar. Pekerjaan tersebut meliputi pemasangan paving di Pasar Anom, rehabilitasi instansi dan akomodasi MCK Pasar Rubaru, serta pembenahan gedung di Pasar Manding dan Pasar Pabrik. Rehabilitasi juga dilakukan di Pasar Gapura dan Pasar Kayu. (ara/waw)

Selengkapnya