KABAR MADURA | Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan komitmennya dalam mengawal pengusulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Komunitas Muda Madura (Kamura) di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Rabu (16/9/2026).
Audiensi di Pamekasan merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Kamura ke empat pemerintah kabupaten se-Madura untuk mematangkan arsip usulan KEK Tembakau. Sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), rombongan diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far, nan mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara empat kabupaten dan mendorong agar pengembangan tembakau tidak berakhir pada produksi bahan baku.
Pada hari nan sama dengan audiensi Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan kesiapan menyediakan 30 hektare lahan di wilayah Patean.
Di hadapan rombongan Kamura, Kiai Kholil membuka pertemuan dengan catatan tentang pentingnya membangun komunikasi nan berkelanjutan. “Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” ujarnya.
“Sejak awal, Pemkab Pamekasan mendukung penuh dan siap terlibat. Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan kemauan kita bersama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa langkah berbareng empat kabupaten bakal berbuah hasil. “Saya sangat antusias sekali. Ini menjadi angan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil,” ucapnya.
Kholilurrahman menempatkan KEK sebagai jalan untuk meningkatkan posisi Madura dalam peta pertembakauan nasional, dari wilayah pemasok bahan baku menjadi pusat industri.
“Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya kelak seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.
Pada bagian akhir pertemuan, dia menyinggung soal kesiapan lahan, salah satu syarat administratif nan kudu dipenuhi dalam arsip usulan KEK. “Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan bakal disiapkan,” ujarnya.
Ketua Kamura, Subairi Muzakki, menyampaikan apresiasi atas respons Pemkab Pamekasan. Ia menjelaskan, skema nan diusung Kamura adalah satu area dengan empat klaster nan tersebar di seluruh kabupaten di Madura, sehingga tidak ada wilayah nan tertinggal dari faedah kawasan.
“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, arsip usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.
Usulan KEK Tembakau Madura sendiri telah memasuki tahap lanjutan. Para bupati se-Madura sebelumnya menandatangani surat berbareng nan meminta Gubernur Jawa Timur mengusulkan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat. Koordinasi di tingkat provinsi berbareng organisasi perangkat wilayah Pemprov Jawa Timur telah digelar pada 6 Agustus 2026.
Setelah rangkaian audiensi di empat kabupaten rampung, Kamura bakal menghimpun komitmen lahan dan arsip pendukung dari masing-masing pemerintah wilayah untuk dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. (ong)

11 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·