Personel Polres Sampang menunjukkan TKP meninggalnya pekerja SDN Komis I. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang tetap mendalami kecelakaan kerja nan menewaskan seorang pekerja dalam proyek rehabilitasi gedung SDN 1 Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Sejauh ini, polisi mengaku belum menemukan indikasi unsur kesengajaan maupun persoalan standar gedung nan berangkaian dengan kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan nan terjadi pada Rabu (21/10/2026). Kepolisian mengaku tidak mau terburu-buru menarik konklusi sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan.
“Sejauh ini polisi belum menemukan unsur kesengajaan alias masalah pada standar bangunan,” ujar Eko, Sabtu (24/10/2026).
Ia menambahkan, interogator terus mendalami peristiwa tersebut sesuai prosedur nan berlaku. “Kami terus mendalami kejadian tersebut sesuai SOP,” imbuhnya.
Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 13.15 WIB ketika empat pekerja tengah melakukan rehabilitasi alias perbaikan gedung kelas di SDN Komis 1.
Saat proses pembongkaran salah satu bagian tembok berlangsung, struktur nan disebut telah rentan itu tiba-tiba ambruk dan menimpa seorang pekerja berinisial F, 35, penduduk Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong.
Korban mengalami tumbukan di bagian kepala hingga tidak sadarkan diri. Setelah sempat dibawa ke Puskesmas Kedungdung, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungdung pada Rabu malam. Petugas kemudian mendatangi letak untuk melakukan penanganan awal sebelum berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang guna mendalami kejadian tersebut.
Meski polisi belum menemukan indikasi kesengajaan maupun persoalan standar bangunan, penyebab runtuhnya tembok tetap menjadi bagian krusial nan perlu dipastikan melalui penyelidikan.
Kondisi struktur sebelum dibongkar, metode pembongkaran, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di letak proyek menjadi aspek nan relevan untuk ditelaah.
Pemeriksaan menyeluruh dapat mencakup keterangan para pekerja dan saksi, kondisi tembok sebelum pembongkaran, metode penyelenggaraan pekerjaan, serta arsip teknis dan pengawasan proyek.
Langkah tersebut krusial untuk mengetahui aspek penyebab kecelakaan dan memastikan apakah terdapat kelalaian dalam penyelenggaraan pekerjaan.
Dari sisi keselamatan kerja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menjadi salah satu landasan nan relevan untuk menilai pemenuhan ketentuan keselamatan di tempat kerja. Penerapan ketentuan tersebut perlu ditelaah sesuai karakter pekerjaan dan hasil pemeriksaan di lapangan.
Sementara itu, penentuan apakah suatu peristiwa mengandung unsur pidana kudu didasarkan pada hasil penyelidikan dan investigasi serta bukti nan ditemukan.
Karena itu, belum ditemukannya indikasi tertentu pada tahap awal tidak serta-merta menjelaskan seluruh aspek nan menyebabkan kecelakaan.
Hingga kini, Polres Sampang menyatakan tetap mendalami peristiwa tersebut. Penyebab pasti ambruknya tembok dan ada alias tidaknya aspek kelalaian baru dapat dipastikan berasas hasil pemeriksaan lebih lanjut. (ali/nda)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·