PAMEKASAN, koranmadura.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan kembali mendesak Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, khususnya Satreskrim, serius menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan terlarangan di Kabupaten Pamekasan.
Desakan tersebut disampaikan setelah PC PMII Pamekasan menilai belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut audiensi nan sebelumnya dilakukan berbareng pihak kepolisian mengenai persoalan tambang ilegal.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh berakhir sebatas audiensi. Menurutnya, kudu ada langkah nyata di lapangan.
“Kami kembali mendesak Satreskrim Polres Pamekasan agar persoalan tambang terlarangan ini disikapi secara serius. Jangan sampai audiensi nan sudah dilakukan hanya menjadi formalitas tanpa ada tindak lanjut nan jelas,” kata Fahril.
Ia meminta penanganan dugaan tambang terlarangan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Sebab, ketidakjelasan penanganan perkara dinilai dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap abdi negara penegak hukum.
Fahril juga menyinggung munculnya dugaan adanya pihak nan membekingi aktivitas tambang terlarangan hingga dugaan setoran pengamanan.
Menurut dia, dugaan tersebut kudu dijawab melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan nan objektif. PMII, kata Fahril, tidak mau membikin tuduhan tanpa dasar.
“Ketika aktivitas nan diduga terlarangan terus melangkah sementara tindak lanjut penegakan hukumnya tidak jelas, maka dugaan seperti adanya beking alias setoran pengamanan tentu kudu dijawab dan diperiksa secara serius,” ujarnya.
PC PMII Pamekasan juga meminta Kapolres Pamekasan dan jejeran Satreskrim memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.
“Polisi kudu menunjukkan bahwa norma bertindak untuk semua. Kami meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai norma kudu dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, PMII meminta dugaan keterlibatan oknum aparat, jika memang ditemukan, agar diperiksa secara transparan.
Fahril menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal persoalan pertambangan terlarangan di Pamekasan. Sebab, persoalan tersebut tidak hanya berangkaian dengan aspek hukum, tetapi juga lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepastian hukum.
“Kami bakal terus mengawal persoalan ini. Kami mau Polres Pamekasan datang sebagai lembaga penegak norma nan profesional, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi masukan nan disampaikan PC PMII Pamekasan.
Polres Pamekasan juga membantah adanya tudingan oknum nan membekingi tambang ilegal. Saat ini, Satreskrim tetap melakukan penyelidikan secara ahli dan transparan.
Polisi, kata Yoni, tidak bakal ragu menindak tegas siapa pun nan terbukti melanggar hukum. (SUDUR/DIK)

5 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·