Patroli Antisipasi Balap Liar, Polresta Sumenep Amankan 21 Sepeda Motor

2 jam yang lalu 1

SUMENEP, koranmadura.com – Polresta Sumenep mengamankan 21 unit sepeda motor dalam patroli antisipasi balap liar nan digelar Sabtu malam hingga Minggu awal hari, 31 Oktober-1 November 2026.

Patroli tersebut menyasar sejumlah ruas jalan nan dinilai rawan menjadi letak balap liar di Kabupaten Sumenep.

Beberapa letak menjadi sasaran patroli, ialah Jalan Raya Sumenep-Pamekasan depan Kampus Universitas STKIP PGRI, Jalan Trunojoyo, Jalan Raya Batuan, Jalan Lingkar Utara, Jalan Diponegoro, dan Jalan Lingkar Barat.

Selain mencegah tindakan balap liar, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara nan melanggar patokan lampau lintas. Kegiatan melibatkan personel campuran dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 21 sepeda motor sebagai peralatan bukti penindakan. Pelanggaran nan ditemukan di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengatakan, patroli tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah balap liar sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Patroli ini kami laksanakan di sejumlah titik rawan balap liar untuk mencegah terjadinya kecelakaan lampau lintas, menciptakan ketertiban, serta memberikan rasa kondusif dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.

Menurut Kombes Pol Ariek, penindakan terhadap kendaraan nan melanggar ketentuan juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan balap liar maupun menggunakan kendaraan nan tidak memenuhi ketentuan teknis,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0