KABAR MADURA | Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan tetap kudu mengejar pendapatan Rp600 juta dari sektor parkir untuk memenuhi sasaran pendapatan original wilayah (PAD) 2026. Hingga pertengahan Oktober, penerimaan nan terkumpul mencapai Rp4,4 miliar alias sekitar 82 persen dari sasaran tahunan sebesar Rp5 miliar.
Kepala Dishub Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, mengatakan pihaknya bakal memanfaatkan sisa waktu hingga akhir tahun untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi. Salah satu langkah nan disiapkan adalah memaksimalkan pemungutan di seluruh titik parkir nan berada di bawah kewenangan instansinya.
“Alhamdulillah, pada pertengahan bulan Oktober ini posisi capaian sudah di nomor 82 persen alias sekitar Rp4,4 miliar dari sasaran Rp5 miliar,” ujarnya.
Yusuf mengaku optimistis sasaran tersebut dapat tercapai. Menurutnya, tetap ada waktu sekitar dua separuh bulan untuk mengupayakan sisa penerimaan melalui pemungutan retribusi di beragam letak parkir.
“Kami tetap optimis PAD parkir tercapai, retribusi dari semua titik letak bakal dimaksimalkan sebisa mungkin,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, penerimaan parkir di Pamekasan berasal dari tiga jenis layanan, ialah parkir khusus, parkir tepi jalan umum (TJU), dan parkir berlangganan. Parkir unik terdapat di sejumlah lokasi, termasuk rumah sakit dan pasar tradisional. Adapun parkir TJU berada di tepi jalan, sedangkan jasa parkir berlangganan berangkaian dengan pelayanan di Samsat.
Dishub mencatat terdapat 14 titik parkir unik dan 132 titik parkir tepi jalan umum nan tersebar di sejumlah wilayah. Sementara itu, parkir berlangganan tercatat dalam satu kategori letak pemungutan.
Dari beragam sumber tersebut, RSUD Smart Pamekasan menjadi salah satu penyumbang penerimaan terbesar. Pendapatan retribusi parkir dari rumah sakit tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta setiap bulan.
“Tentunya, PAD dari sektor parkir tertinggi di RSUD Smart, per bulan diperkirakan mencapai Rp50 juta,” tutur Yusuf.
Di tengah upaya meningkatkan penerimaan, Dishub juga menghadapi tantangan pengawasan lantaran pemungutan retribusi parkir tetap menggunakan karcis manual. Untuk mengantisipasi potensi kebocoran, pihaknya menerapkan pencatatan setoran secara terperinci dari setiap petugas.
Laporan tersebut meliputi jumlah setoran, nomor seri karcis, serta jumlah kendaraan berasas jenisnya, baik roda dua maupun roda empat. Pencatatan itu digunakan untuk membantu mencocokkan penerimaan dengan laporan pemungutan di lapangan.
“Setiap petugas menyetorkan retribusi secara rinci, mulai dari jumlah kendaraan hingga pencatatan nomor seri karcis. Dengan langkah itu, potensi kekeliruan alias kebocoran di lapangan dapat diminimalkan,” tandasnya.
Dengan capaian nan telah terkumpul hingga pertengahan Oktober, Dishub Pamekasan sekarang berupaya mengoptimalkan penerimaan dari seluruh titik parkir agar sasaran PAD sebesar Rp5 miliar pada 2026 dapat terealisasi. (
)

45 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·