PAMEKASAN, koranmadura.com – Jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026 mendatang.
Gelar cipta kondisi keselamatan berlalu lintas ini difokuskan untuk mendisiplinkan para pengguna jalan, menekan potensi kecelakaan, serta menindak tegas pelanggaran lampau lintas kasatmata.
Dalam penerapannya, petugas mengombinasikan penindakan norma berbasis kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile maupun statis, serta tilang manual secara selektif dipadukan dengan langkah edukatif-preventif.
Meneruskan pengarahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, skema penyelenggaraan operasi membaginya ke dalam tiga porsi pendekatan, ialah preemtif 20 persen, preventif 50 persen, serta penegakan norma (gakkum) 30 persen.
Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat mengingatkan seluruh jejeran personel di lapangan agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan transparan tanpa diwarnai praktik mencari-cari kesalahan pengendara.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang. Personel kudu bertindak ahli dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat, Senin, 26 Oktober 2026 hari ini.
Operasi Patuh Semeru 2026 nan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas nan Tertib, Aman dan Berkeselamatan” ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Polres Pamekasan guna mengecek kesiapan akhir seluruh personel dan sarana prasarana penunjang. (Sudur/Fine)

4 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·