Ompreng MBG Wajib Berlabel, Warga Bangkalan Diminta Aktif Melapor

2 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Gugus Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bangkalan mematuhi patokan pemasangan label pada setiap ompreng MBG.

Kepala Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, patokan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengharuskan setiap ompreng makanan disertai label gizi dan jam layak makan.

“Aturan baru ini sudah tersebar luas di medsos, semua makanan kudu ada label gizi dan jam makan,” katanya, Jumat, 11 September 2026.

Label tersebut kudu menunjukkan waktu konsumsi nan kondusif dan dianjurkan bagi penerima MBG. Hal itu dilakukan agar makanan tetap dalam kondisi baik dan bergizi saat sampai serta dikonsumsi siswa alias penerima manfaat.

“Kami sudah edarkan aturannya ke semua SPPG dan kudu diikuti tanpa berdasar apa pun,” ulasnya.

Bambang juga meminta masyarakat terlibat aktif dalam memantau pengedaran makanan. Masyarakat diminta memastikan setiap ompreng telah dilengkapi label dan layak konsumsi agar SPPG nan tidak mematuhi patokan dapat ditindak.

“Silakan di video, diviralkan, dan dilaporkan ke Satgas, bakal langsung kami laporkan ke BGN,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya