NGOPI Bersama Guru Madrasah di Sampang, Hj. Ansari Dengarkan Suara Hati Pendidik

40 menit yang lalu 1

Sampang, (Media Madura) – Mereka datang bukan hanya untuk berbincang tentang pendidikan, tetapi juga membawa angan nan selama ini tersimpan di ruang-ruang madrasah. Tentang kesejahteraan nan belum pasti, kesempatan nan mau disetarakan, hingga akomodasi belajar nan diharapkan semakin memadai.

Dalam aktivitas NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) Kementerian Agama 2026 di Kabupaten Sampang, Hj. Ansari, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI Madura, memberi ruang bagi para pembimbing untuk menyampaikan langsung bunyi hati mereka.

Bagi para pendidik, pertemuan tersebut bukan sekadar forum diskusi. Ada angan agar bunyi mereka tidak berakhir sebagai keluhan, tetapi dapat diperjuangkan menjadi kebijakan nan memberikan kesempatan lebih setara bagi pembimbing dan peserta didik madrasah.

Kegiatan NGOPI Kemenag 2026 berjalan selama dua hari, ialah 16–17 Oktober 2026. Pada 16 Oktober, aktivitas digelar di Hotel Panglima, kemudian bersambung pada 17 Oktober di Aula Hotel PKPRI Trunojoyo, Sampang.

Dalam kesempatan tersebut, para pembimbing dan tenaga kependidikan menyampaikan beragam persoalan nan mereka hadapi. Mulai dari kesejahteraan, kesempatan mengikuti seleksi guru, support pendidikan bagi siswa, hingga pemerataan akomodasi pembelajaran berbasis digital.

Guru Madrasah Berharap Perjuangan Inpassing Berlanjut

Salah satu aspirasi disampaikan Samsul. Ia membawa angan rekan-rekan sesama pembimbing madrasah swasta, khususnya mengenai persoalan passing grade alias periode pemisah kelulusan dalam seleksi guru.

Samsul mengapresiasi perhatian Hj. Ansari berbareng personil Komisi VIII DPR RI lainnya nan sebelumnya telah memperjuangkan aspirasi pembimbing madrasah melalui forum dengar pendapat. Namun, dia mengaku tetap menantikan kejelasan tindak lanjut perjuangan tersebut.

Ia juga menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi. Menurut penuturannya, dia pernah memperoleh nilai ujian lebih tinggi daripada peserta lain, tetapi latar belakang tempatnya mengajar di madrasah ibtidaiyah swasta menjadi persoalan dalam kesempatan nan diperolehnya.

Pengalaman itu menjadi gambaran kegelisahan para pembimbing nan berambisi memperoleh kesempatan setara, selama memenuhi persyaratan nan ditetapkan.

Di sisi lain, kesejahteraan pembimbing swasta juga tetap menjadi persoalan. Sebagian dari mereka berjuntai pada keahlian lembaga dan yayasan, termasuk dalam memenuhi pembayaran honorarium ketika kondisi finansial lembaga terbatas.

Di hadapan Hj. Ansari, Samsul berambisi perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan dan kesempatan pekerjaan pembimbing madrasah swasta terus dilanjutkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan bunyi para pembimbing kepada pihak terkait.

“Sebagai personil DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI Madura, saya bakal terus menyampaikan aspirasi Bapak dan Ibu semua agar inpassing ini tetap bisa terus diperjuangkan,” ujar Hj. Ansari.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Agama dan tetap dalam proses. Karena itu, dia meminta para pembimbing tetap menjaga angan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.

Jangan Sampai Madrasah Merasa Menjadi Anak Tiri

Aspirasi lain datang dari Jumiah, perwakilan pembimbing madrasah swasta. Ia menyampaikan angan agar peserta didik madrasah memperoleh kesempatan nan setara dengan siswa di sekolah umum, terutama dalam mengakses support pendidikan dan akomodasi pembelajaran.

Menurutnya, siswa madrasah maupun sekolah umum sama-sama anak bangsa nan berkuasa memperoleh pendidikan berkualitas. Namun, dia tetap memandang adanya perbedaan akses terhadap sejumlah program dan sarana pendidikan.

Salah satunya mengenai Program Indonesia Pintar (PIP). Jumiah berambisi akses support tersebut bagi siswa madrasah dapat semakin luas dan penyalurannya semakin optimal.

Ia juga menyoroti support perangkat digital berupa televisi pandai alias smart TV. Menurut pengamatannya, akomodasi semacam itu terlihat lebih banyak menjangkau sekolah di bawah naungan kementerian nan menangani pendidikan umum, sementara madrasah swasta tetap berambisi memperoleh kesempatan nan lebih luas.

Bagi Jumiah, perbedaan pengelolaan kelembagaan tidak semestinya membikin siswa madrasah tertinggal dalam memperoleh akomodasi belajar.

Madrasah swasta, kata dia, mempunyai kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk karakter religius peserta didik. Karena itu, support pemerintah diharapkan diberikan secara lebih proporsional sesuai kebutuhan dan ketentuan nan berlaku.

Harapannya sederhana, jangan sampai perbedaan naungan lembaga membikin anak-anak madrasah merasa menjadi anak tiri dalam bumi pendidikan.

Hj. Ansari Soroti Akses Bantuan Pendidikan

Menanggapi persoalan support pendidikan, Hj. Ansari menjelaskan bahwa terdapat beragam program support melalui kementerian dan lembaga nan menjadi mitra Komisi VIII DPR RI.

Selain melalui Kementerian Agama, support juga tersedia melalui Kementerian Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah lembaga lainnya, dengan sasaran serta persyaratan nan berbeda sesuai program masing-masing.

Khusus PIP di lingkungan Kementerian Agama, Hj. Ansari mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh kuota sebanyak 8.500 penerima untuk diperjuangkan melalui pengusulan data. Ia juga menyebut bahwa pada alokasi sebelumnya terdapat sekitar 3.000 kuota nan tidak terserap.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran kesempatan support perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh siswa nan memenuhi persyaratan.

Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara guru, lembaga pendidikan, serta pihak mengenai agar calon penerima tidak kehilangan kesempatan akibat keterlambatan penyampaian data.

Hj. Ansari juga menyampaikan bahwa pemisah akhir penyampaian info nan disebutkannya jatuh pada 15 Oktober 2026. Karena aktivitas NGOPI berjalan sehari setelahnya, proses pengusulan untuk tahun melangkah tersebut telah ditutup.

Ia berambisi ke depan info mengenai support dapat disampaikan lebih luas dan tepat waktu, sehingga siswa nan memenuhi kriteria mempunyai kesempatan lebih besar untuk memperoleh haknya.

Pemerataan Fasilitas untuk Pendidikan nan Lebih Adil

Mengenai kesenjangan akomodasi pendidikan antara sekolah umum dan madrasah, Hj. Ansari mengakui bahwa persoalan nan dirasakan para pembimbing perlu mendapat perhatian.

Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan secara nasional mempunyai alokasi sebesar 20 persen, tetapi penggunaannya mencakup beragam jenjang, program, dan kebutuhan nan berbeda.

Dukungan digitalisasi pendidikan juga tidak serta-merta sama di setiap lembaga. Ketersediaan fasilitas, kondisi wilayah, dan kesiapan pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah perihal nan perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Namun, bagi para pembimbing madrasah swasta, akomodasi digital bukan sekadar persoalan perangkat elektronik. Sarana tersebut berangkaian langsung dengan kesempatan siswa mengikuti perkembangan pembelajaran dan memperoleh pengalaman belajar nan lebih luas.

Karena itu, aspirasi nan disampaikan dalam forum NGOPI menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan perlu memandang kebutuhan seluruh lembaga, termasuk madrasah swasta nan selama ini ikut berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Melalui kegunaan pengawasan dan penganggaran di DPR RI, Hj. Ansari diharapkan dapat membawa persoalan tersebut ke dalam pembahasan berbareng kementerian dan pihak terkait.

Guru Tak Harus Sempurna untuk Menyempurnakan Akhlak

Di tengah pembicaraan mengenai kesejahteraan, bantuan, dan akomodasi pendidikan, Hj. Ansari juga menyampaikan pesan tentang makna pengabdian seorang guru.

Menurutnya, tidak ada manusia nan betul-betul sempurna. Namun, setiap orang mempunyai kesempatan untuk saling melengkapi dan memperbaiki satu sama lain. Begitu pula dengan pembimbing nan mempunyai bagian skill berbeda, tetapi bersama-sama mendidik dan membentuk karakter peserta didik.

“Sebenarnya tidak ada manusia nan sempurna, hanya kita saling menyempurnakan. Makanya, hadirnya pembimbing itu gimana menyempurnakan adab muridnya, walaupun kita juga tidak sempurna,” tuturnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa pembimbing bukan sekadar pengajar mata pelajaran, melainkan juga pendamping nan membantu anak tumbuh menjadi pribadi nan lebih baik.

Bagi Hj. Ansari, pendidikan tidak cukup hanya mengejar capaian akademik alias mengikuti perkembangan teknologi. Pembentukan akhlak, keteladanan, dan keahlian membimbing peserta didik tetap menjadi bagian krusial dari tugas seorang pendidik.

Di sisi lain, pengabdian tersebut perlu diiringi support nan memadai. Kesejahteraan, kesempatan nan adil, dan akomodasi pembelajaran nan layak menjadi bagian krusial agar pembimbing dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.

Dari Aspirasi Menjadi Perjuangan Bersama

Rangkaian NGOPI Kemenag 2026 di Sampang memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan madrasah tidak hanya berangkaian dengan metode pembelajaran. Ada perjuangan tentang kesejahteraan guru, kesempatan karier, akses support bagi siswa, hingga pemerataan akomodasi pendidikan.

Melalui perbincangan tersebut, Hj. Ansari mendapat kesempatan mendengar langsung pengalaman para pembimbing sekaligus menjelaskan upaya nan telah dan bakal terus diperjuangkan sesuai kewenangannya.

Bagi para pendidik, kesempatan menyampaikan aspirasi menjadi langkah krusial agar persoalan nan mereka hadapi tidak berakhir sebagai keluhan di ruang pertemuan.

Dibutuhkan komunikasi berkelanjutan, info nan akurat, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga mengenai agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan nan tepat.

Pada akhirnya, NGOPI bukan sekadar obrolan tentang pendidikan. Forum ini menjadi ruang pertemuan antara bunyi pembimbing di lapangan dan angan terhadap kebijakan di tingkat pusat.

Sebab, di kembali setiap madrasah, ada pembimbing nan terus mengabdi, orang tua nan menitipkan masa depan anaknya, dan siswa nan berkuasa memperoleh kesempatan belajar nan layak.

Dari hati ke hati, para pembimbing madrasah di Sampang menyampaikan angan mereka. Kini, nan mereka nantikan bukan hanya kesediaan untuk mendengar, tetapi juga langkah nyata agar pengabdian para pendidik mendapat perhatian dan anak-anak madrasah mempunyai kesempatan nan setara untuk meraih masa depan. (Znl/Arif)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0