Kasatreskrim Sampang Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Perzinaan di Puskesmas Robatal Profesional

1 jam yang lalu 1

Sampang, (Media Madura) – Polisi tetap mendalami kasus dugaan perzinaan nan menyeret Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, dan seorang pegawai wanita berinisial AAJZ. Penyidik sekarang melengkapi keterangan saksi untuk menuntaskan proses penyidikan.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, perkara tersebut ditangani secara profesional. Pihaknya juga memastikan proses norma melangkah sesuai ketentuan nan berlaku.

“Perkara dalam proses penyidikan. Perkara ahli ditangani Satreskrim Polres Sampang,” kata Fajri, Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, ada saksi nan tidak datang pada pemanggilan pertama. Penyidik telah melayangkan pemanggilan kedua. Jika kembali mangkir tanpa argumen nan sah, polisi bakal mengambil langkah sesuai patokan hukum.

Kasus ini bermulai dari penyergapan di Puskesmas Robatal pada 8 Oktober 2026. Suami AAJZ datang berbareng personil Polsek Robatal dan Babinsa. Benny Irawan dan AAJZ kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seiring berjalannya proses hukum, muncul pemberitaan mengenai dugaan perlakuan tidak layak terhadap AAJZ saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang. Isu tersebut antara lain menyangkut dugaan candaan tentang busana dalam hingga pengaduan ke Propam.

Menanggapi perihal itu, Fajri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara secara ahli dan memastikan proses investigasi segera selesai.

“Kami pastikan bahwa tidak ada intimidasi, dan kami pastikan bahwa perkara ini bakal segera dituntaskan,” tegasnya. (Znl/Arif)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0