Sumenep (Madura Today) – Praktisi norma sekaligus aktivis Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, mendesak manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep menjelaskan secara terbuka proses pelayanan medis nan diterima Moh. Firman Ramadhani namalain Deni sebelum meninggal dunia.
Zamrud mengatakan, ada dua perihal utama nan perlu dijelaskan, ialah maksimal tidaknya penanganan terhadap pasien serta kesesuaian kompetensi tenaga medis nan menangani kondisi dan penyakitnya.
“Apakah proses penanganannya itu secara maksimal? nan kedua, apakah ditangani oleh dokter-dokter nan kompetensinya berangkaian langsung dengan penyakit pasien,” kata Zamrud, Sabtu (17/10/2026).
Ia juga mengkritik manajemen RS BHC Sumenep nan dinilainya tertutup terhadap publik dan media. Menurut dia, rumah sakit sebagai penyedia jasa kesehatan semestinya terbuka terhadap permintaan konfirmasi, terutama ketika muncul persoalan nan menyangkut keselamatan pasien.
“Upaya konfirmasi wartawan nan tidak mendapat respon dari pihak rumah sakit justru berpotensi memunculkan prasangka di tengah masyarakat,” ucapnya.
“Pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Dari sisi menyampaikan ke publik saja tetap kudu ada janji, padahal komunikasi sudah terjadi, tetapi tidak ada respon positif,” ujarnya.
Menurut Zamrud, pernyataan bahwa tindakan medis telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) belum cukup untuk menjawab persoalan.
Rumah sakit perlu menjelaskan penerapan prosedur tersebut dalam kasus Firman, termasuk rangkaian penanganan sebelum pasien meninggal. “Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat,” katanya.
Ia turut mempertanyakan objektivitas investigasi internal nan dilakukan pihak rumah sakit. Zamrud menilai, pemeriksaan internal dapat menimbulkan keraguan publik jika hasilnya tidak disertai penjelasan terbuka dan dasar pemeriksaan nan jelas.
Zamrud meminta RS BHC Sumenep menjelaskan tahapan investigasi dan menyampaikan hasilnya kepada family pasien.
“Hingga kini, hasil pemeriksaan internal tersebut belum disampaikan kepada publik,” ucapnya.
Hayat
Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·