Misteri Gemuruh di Lahan Tembakau Sampang Akhirnya Terungkap

1 jam yang lalu 1

SAMPANG, koranmadura.com – Misteri bunyi gemuruh mirip aliran air nan muncul di tengah lahan perkebunan tembakau di Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, akhirnya terkuak.

Hasil kajian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur menyebutkan, kejadian bunyi tersebut diduga berangkaian dengan keberadaan gas metana nan terperangkap di rekahan tanah di sekitar lokasi.

Analisis itu dilakukan setelah tim teknis ESDM Jatim melakukan pengecekan dan pengukuran menggunakan metode geolistrik pada 27 Agustus 2026 lalu.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri mengatakan, info mengenai adanya kandungan gas metana tersebut disampaikan tim teknis ESDM Pemprov Jatim kepada Pemkab Sampang.

Dari hasil analisis, gas metana diduga terperangkap di rekahan tanah di sekitar letak nan menjadi sumber bunyi gemuruh.

“Dari info tim teknis ESDM Jatim itu kemudian menjadi dasar Pemkab Sampang untuk mengambil langkah pencegahan. Pemerintah meminta masyarakat tidak melakukan pengeboran air di sekitar lokasi,” ujarnya, Selasa, 29 September 2026.

Selain aktivitas pengeboran sumur, Abdi Barri juga meminta penduduk setempat tidak melakukan aktivitas pembakaran nan berpotensi memicu kebakaran.

“Maka dari itu, imbauan tersebut sudah kami sosialisasikan kepada pemerintah desa, Kecamatan Kedungdung, dan sejumlah OPD terkait. Suara itu berasal dari gas metana nan terperangkap di rekahan tanah di letak peristiwa. Imbauan tersebut juga bakal diberlakukan secara berkepanjangan lantaran pemerintah belum mengetahui kapan kandungan gas tersebut bakal habis,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memasang papan info berupa peringatan di sekitar lokasi. Hal itu agar masyarakat mengetahui adanya potensi akibat di area tersebut.

Fenomena bunyi gemuruh itu, berasas info dari masyarakat setempat, telah berjalan selama puluhan tahun.

“Pemkab Sampang tetap mengambil langkah kewaspadaan dan menyerahkan urusan eksplorasi migas kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0