SUMENEP, koranmadura.com – Kekeringan di Kabupaten Sumenep semakin meluas. Sebanyak 62 desa nan tersebar di 19 kecamatan sekarang terdampak kekeringan dan masuk dalam status tanggap darurat bencana.
“Kekeringan sudah meluas menjadi 62 desa di 19 kecamatan,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Kadir.
Menurutnya, dari total 62 desa terdampak, sebanyak 34 desa berada di wilayah daratan, sedangkan 28 desa lainnya berada di wilayah kepulauan.
“Di wilayah kepulauan juga cukup banyak nan terdampak kekeringan,” ujarnya.
Kadir mengatakan pemerintah wilayah telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan, melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/254/KEP/013/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 19 Agustus 2026 dan bertindak selama empat bulan.
Menurut Abd. Kadir, penetapan status tanggap darurat diperlukan agar penanganan kekeringan dapat dilakukan lebih cepat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Status tanggap darurat ini ditetapkan lantaran cakupan wilayah terdampak terus bertambah,” katanya.
BPBD Sumenep, lanjut dia, bakal memprioritaskan masyarakat nan mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Kami bakal memprioritaskan penanganan masyarakat nan kesulitan mendapatkan air bersih,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

5 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·