Tujuh Desa di Sumenep Kering Kritis

5 jam yang lalu 4

SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sumenep masuk kategori kering kritis. Ketujuh desa dimaksud tersebar di lima kecamatan dan menjadi bagian dari 62 desa nan saat ini terdampak kekeringan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Kadir, mengatakan selain tujuh desa kering kritis, terdapat 40 desa nan masuk kategori kering langka dan 15 desa lainnya kering langka terbatas.

Baca: Meluas, 62 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan

Tujuh desa nan masuk kategori kering kritis ialah Desa Montorna dan Prancak di Kecamatan Pasongsongan. Kemudian Desa Kombang dan Poteran di Kecamatan Talango.

Selanjutnya Desa Basoka di Kecamatan Rubaru, Desa Batuputih Daya di Kecamatan Batuputih, serta Desa Gendang Barat di Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi.

Untuk kategori kering langka, sejumlah desa nan terdampak di antaranya Lebeng Barat, Campaka, Ambunten Timur, Padike, Palasa dan Langsar.

Sedangkan 15 desa nan masuk kategori kering langka terbatas di antaranya Tambaagung Ares, Belluk Ares, Rubaru, Tengedan dan Juruan Daya.

“Kami bakal memprioritaskan penanganan masyarakat nan kesulitan mendapatkan air bersih,” kata Abd. Kadir.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/254/KEP/013/2026 yang bertindak selama empat bulan sejak ditetapkan pada 19 Agustus 2026.

“Status tanggap darurat ini ditetapkan lantaran cakupan wilayah terdampak terus bertambah,” ujarnya.

Dengan status tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat mempercepat penanganan kekeringan, terutama pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya