
KABAR MADURA | Budi daya tembakau di Bangkalan mulai menunjukkan tren positif. Luas areal tanam komoditas itu meningkat dari sekitar 30 hektare pada tahun lampau menjadi 50 hektare pada tahun ini.
Peningkatan itu mendapat perhatian dari Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Bangkalan. Pemerintah wilayah memandang kondisi ini sebagai kesempatan untuk menggerakkan perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanian DP2KP Bangkalan, Abu Said, mengatakan, pihaknya mendorong agar seluruh rantai produksi tembakau, mulai dari pembibitan, penanaman, panen hingga pascapanen, dapat berjalan di Bangkalan. Dengan demikian, nilai tambah dari komoditas itu diharapkan tetap dinikmati masyarakat setempat.
“Dari hulu sampai hilir tetap di Kabupaten Bangkalan, mulai pembibitan, penanaman sampai panen, pascapanennya juga tetap di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, langkah itu krusial agar hasil ekonomi dari komoditas tembakau tidak justru lebih banyak mengalir ke wilayah lain. Salah satu persoalan nan menjadi perhatian adalah praktik penjualan tembakau dalam kondisi basah kepada pembeli dari luar Bangkalan.
Abu Said menilai pola itu membikin nilai tambah sekaligus perputaran ekonomi di Bangkalan menjadi terbatas. Sebab itu, dia berambisi hasil produksi petani dapat masuk ke tahapan pengolahan dan diserap oleh industri lokal.
“Kalau dipanen basahnya langsung dibeli basahnya oleh orang Pamekasan, nilainya juga kurang tinggi. Tidak ada perputaran ekonomi di sini,” jelasnya.
Sebaliknya, andaikan tembakau diproses lebih lanjut dan diserap oleh pengusaha rokok di Bangkalan, nilai ekonominya dinilai bakal lebih besar.
“Kalau dirajang terus dibeli oleh pengusaha pabrik rokok di sini, itu kan kelak bakal bertambah hasilnya, harganya cukup tinggi,” tambahnya.
Abu Said menyebut, semakin panjang rantai produksi nan berjalan di Bangkalan, semakin besar pula kesempatan peningkatan pendapatan nan diterima petani maupun pelaku upaya lokal.
Untuk merealisasikan perihal tersebut, DP2KP Bangkalan berencana menggelar rapat koordinasi berbareng pelaku industri rokok dan stakeholder terkait. Pertemuan itu bakal membahas kesempatan penyerapan hasil produksi tembakau lokal.
“Rencananya Senin kami undang pengusaha home industry, pengusaha rokok dengan APTI, terus stakeholder terkait. Itu rencana ada rapat koordinasi membicarakan perihal tersebut,” tuturnya.
Dia menekankan, salah satu poin nan bakal didorong dalam pertemuan tersebut adalah keterlibatan pengusaha rokok lokal dalam menyerap hasil panen tembakau petani Bangkalan.
“Diusahakan pengusaha-pengusaha rokok itu juga beli,” tegasnya.
Potensi penyerapan tembakau lokal cukup terbuka. Abu Said menuturkan, di Bangkalan terdapat sekitar 10 hingga 12 home industry nan telah mempunyai izin cukai. Selain itu, sekitar 20 hingga 30 perusahaan lainnya tetap dalam proses publikasi izin cukai.
Keberadaan pelaku upaya tersebut dinilai menjadi potensi pasar nan dapat dikembangkan untuk menyerap produksi tembakau lokal. Abu Said apalagi berambisi sebagian pelaku upaya nantinya dapat mempunyai penyimpanan sendiri, sehingga hasil tembakau dapat disimpan dan dikelola lebih lanjut di Bangkalan.
“Di Kabupaten Bangkalan ada sekitar 10 alias 12 home industry nan sudah punya cukai. nan belum punya ada sampai 20 alias 30 perusahaan nan tetap belum terbit cukainya. Jadi ada potensi di sana,” ungkapnya.
Di sisi lain, nilai tembakau di Bangkalan saat ini tetap mengikuti perkembangan nilai di wilayah sentra tembakau, seperti Pamekasan dan Sumenep.
Abu Said memaparkan, berasas info nan dipantaunya, nilai tembakau pegunungan berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per kilogram. Sementara itu, tembakau sawah berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengusaha rokok lokal kudu mempunyai kekuatan modal nan cukup andaikan mau menyerap hasil produksi petani dalam jumlah besar.
“Pengusaha rokok kudu juga tebal modalnya,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, peningkatan luas tanam dari 30 hektare menjadi 50 hektare menunjukkan adanya pertumbuhan minat petani terhadap komoditas tembakau.
“Tahun ini naik ke 50 hektare dan ini satu peningkatan terus setiap tahun, lantaran memandang nilai tembakau ini juga bagus,” pungkasnya (fik/zul).

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·