Kasus Dugaan Pencabulan Guru Madrasah di Bangkalan, Korban Disebut Takut dan Tak Percaya Diri

1 jam yang lalu 1

HUT RI ke-81

KABAR MADURA | Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri di lingkungan madrasah di Kecamatan Tragah, Bangkalan, tidak hanya berujung pada proses norma terhadap terduga pelaku. Kondisi psikologis para korban juga menjadi perhatian serius lantaran mereka disebut mengalami ketakutan dan kehilangan kepercayaan diri.

Diketahui, tersangka ZA (51), seorang guru, diduga meraba area sensitif sejumlah korban saat mengajar. Setelah dilaporkan, tersangka kemudian diamankan oleh polisi di kediamannya di Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragah.

Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan, Ernawati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui dan memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan itu juga dilakukan saat korban menjalani pemeriksaan dalam proses buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan hasil asesmen awal, para korban menunjukkan sejumlah kondisi psikologis, di antaranya rasa takut, cemas, dan kehilangan kepercayaan diri. Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi itu sebagai trauma secara klinis lantaran tetap diperlukan pemeriksaan psikologis lebih lanjut.

“Secara umum korban lebih merasa takut dan ada emosi tidak percaya diri. Kalau trauma berlebihan, itu kudu ada hasil pemeriksaan psikologis lebih lanjut, dan pendampingan psikolog klinis,” ujarnya, Jumat (28/6/2026).

Menurutnya, kondisi psikologis para korban tidak dapat dilepaskan dari posisi terduga pelaku nan berada di lingkungan pendidikan keagamaan. Terlebih, pelaku selama ini dipandang sebagai sosok nan memahami agama.

Kondisi tersebut, kata dia, memberikan tekanan tersendiri bagi para korban. Bahkan, sejumlah korban disebut memilih menarik diri dari lingkungan madrasah tempat mereka sebelumnya belajar.

“Lebih memilih untuk menarik diri dari lingkungan madrasah nan sekarang,” ungkapnya.

Ernawati memastikan korban dalam perkara tersebut tidak hanya satu orang. Berdasarkan laporan nan diterima dan menjadi dasar pendampingan, terdapat enam korban nan saat ini mendapatkan perhatian dari UPTD PPA Bangkalan.

Dalam proses pendampingan, family korban juga dinilai cukup kooperatif dalam mengikuti proses penanganan. Dukungan family dinilai krusial lantaran pendampingan terhadap anak korban kekerasan memerlukan perhatian dan support secara berkelanjutan.

“Kalau kami menyesuaikan dengan nan melapor, itu enam korban, paling mini itu tetap kelas tiga SD dan paling tua umur 12 tahun,” tuturnya.

Dia menegaskan, penanganan terhadap para korban bakal dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh. Hal itu krusial mengingat seluruh korban tetap berumur anak-anak, sehingga akibat psikologis nan mereka alami tidak berkepanjangan dan mengganggu masa depan mereka.

“Harus komprehensif sekali penanganannya, apalagi mereka usianya tetap anak-anak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ernawati menambahkan, pendampingan tidak serta-merta dihentikan setelah proses persidangan selesai. Tim pendamping bakal tetap memberikan jasa andaikan korban tetap memerlukan support psikologis dan belum bisa kembali ke lingkungan sosialnya.

“Kalau kasusnya selesai dalam artian inkrah dari pengadilan, jika anak ini tetap butuh pendampingan dari kami dan dinilai tetap belum bisa kembali ke lingkungannya, ya kami wajib untuk mendampingi,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya