Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Madura Jaring 12 Peserta Baru di Sampang

1 jam yang lalu 3

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sampang saat sosialisasi berbareng Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI). (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal terus diperluas di Kabupaten Sampang, Madura, melalui sosialisasi dan pendampingan pendaftaran peserta.

Hasilnya, sebanyak 12 pekerja dari kalangan nelayan, tukang becak, dan pedagang langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah mengikuti aktivitas nan digelar berbareng Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Cabang Sampang melalui Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

Kegiatan nan berjalan pada Rabu (21/10/2026) tersebut diikuti sekitar 30 pekerja informal nan mau memahami faedah program agunan sosial ketenagakerjaan.

Selain memperoleh penjelasan mengenai perlindungan nan tersedia, peserta juga mendapatkan pendampingan untuk mempermudah proses pendaftaran sesuai ketentuan nan berlaku.

Account Representative Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menjelaskan, sosialisasi tersebut bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.

Upaya ini menyasar pekerja informal nan selama ini menghadapi beragam akibat pekerjaan, tetapi belum seluruhnya terdaftar sebagai peserta.

Menurutnya, nelayan, tukang becak, dan pedagang mempunyai akibat pekerjaan nan perlu diantisipasi melalui perlindungan agunan sosial.

Karena itu, pemahaman mengenai faedah program dan kemudahan akses pendaftaran menjadi langkah krusial untuk memperluas cakupan perlindungan bagi golongan pekerja tersebut.

Keberadaan Keagenan PERISAI dinilai membantu mendekatkan jasa BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat hingga ke lingkungan pekerja informal.

Melalui pendampingan langsung, masyarakat dapat memperoleh info mengenai program, faedah perlindungan, serta prosedur pendaftaran tanpa kudu kebingungan memahami tahapan administrasi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, DB Indra Fitriawan, menegaskan bahwa perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan kudu menjangkau seluruh golongan pekerja, termasuk mereka nan bekerja di sektor informal.

Menurutnya, ekspansi kepesertaan menjadi bagian krusial untuk memastikan pekerja mempunyai perlindungan ketika menghadapi akibat nan berangkaian dengan pekerjaannya.

“Melalui aktivitas ini, kami berambisi pemahaman mengenai pentingnya perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan semakin merata di kalangan pekerja informal, sehingga semakin banyak nan menjadi peserta,” ujar Indra saat dihubungi KlikMadura, Kamis (22/10/2026).

Ia berharap, dengan menjadi peserta, para pekerja informal dapat memperoleh perlindungan sesuai faedah program ketika menghadapi akibat pekerjaan.

Indra juga berambisi kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan HMNI Cabang Sampang dan Keagenan PERISAI terus diperkuat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan bisa mendorong semakin banyak pekerja informal mendaftarkan diri dan memperoleh perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyatakan bakal terus mengintensifkan sosialisasi serta memperluas kerja sama dengan beragam pihak untuk meningkatkan cakupan kepesertaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses perlindungan bagi pekerja informal di Madura agar mereka dapat bekerja dengan lebih tenang lantaran mempunyai agunan sosial ketenagakerjaan. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0