Legislatif-Eksekutif Sepakati KUA-PPAS, APBD Perubahan 2026 Ditarget Rampung Bulan Ini

54 menit yang lalu 2

Bupati dan Ketua DPRD Pamekasan foto berbareng usai menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2026. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan berbareng Pemerintah Kabupaten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh empat ketua DPRD berbareng Bupati Pamekasan.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, arsip KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran nan tetap dapat mengalami perubahan hingga pembahasan APBD Perubahan.

Menurutnya, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS tetap merujuk pada arsip perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami berambisi arsip nan telah disepakati dapat mengakomodasi sebagian besar visi dan misi kepala daerah,” katanya.

Politisi dari partai berlambang ka’bah itu menargetkan pembahasan APBD Perubahan 2026 selesai di bulan ini. Namun, proses pembahasan tetap bakal menyesuaikan dengan dinamika pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Harapan saya semoga lebih sigap dari perkiraan kita, lantaran nyaris 50 persen lebih masyarakat Pamekasan menunggu PAPBD ini digelar dengan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan, setelah penandatanganan KUA-PPAS, Pemkab Pamekasan bakal segera menyelesaikan arsip perubahan untuk kemudian diserahkan kepada DPRD.

“Sekarang sudah nyaris rampung, kira-kira dua tiga hari ini sudah rampung,” ucapnya.

Menurutnya, waktu sekitar dua bulan nan tersedia untuk menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran tetap memungkinkan untuk dimanfaatkan secara maksimal. Pemkab juga bakal melakukan verifikasi dan pengesahan terhadap program nan masuk dalam perubahan anggaran.

“Dengan waktu dua bulan sangat memungkinkan terselesaikan,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya