Lantik 174 Pejabat Kemenhaj, Menhaj Tekankan Merit System dan Persiapan Haji 2027

1 jam yang lalu 2

JAKARTA, Penamadura.com – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melantik 174 pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Rabu (23/9/2026).

Pengisian kedudukan tersebut dilakukan berasas prinsip merit system dan manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi.

Sebanyak 174 pejabat nan dilantik terdiri atas satu pejabat ketua tinggi madya, lima pejabat ketua tinggi pratama, 41 pejabat eselon III, serta 127 pejabat struktural pada unit kerja pusat dan daerah.

Pelantikan berjalan di masjid. Dalam arahannya, Menhaj Irfan Yusuf menegaskan bahwa kedudukan bukan sekadar posisi, melainkan amanah nan kudu dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, negara, organisasi, dan jemaah.

“Jabatan bukan sekadar posisi. Ini adalah amanah nan kudu diwujudkan melalui keputusan nan tepat, pelayanan nan berkualitas, dan faedah bagi organisasi serta jemaah,” kata Menhaj.

Ia menegaskan proses seleksi dan penempatan pejabat tidak didasarkan pada senioritas, kedekatan, maupun pertimbangan subjektif.

Karena itu, amanah nan diperoleh melalui proses tersebut kudu dijawab dengan integritas, tanggung jawab, dan keahlian nyata.

“Amanah nan diberikan melalui proses tersebut kudu dijawab dengan integritas, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Menhaj juga meminta pejabat nan baru dilantik tidak membangun area nyaman dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus kesempatan bagi ASN untuk memperluas pengalaman melalui tour of area dan tour of duty.

“Jangan membangun area nyaman. ASN kudu adaptif, terbuka terhadap perubahan, dan siap menghadapi tanggung jawab nan lebih besar,” ujarnya.

Para pejabat juga diminta membuktikan hasil proses seleksi berbasis merit melalui keahlian beradaptasi, peningkatan kinerja, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.

Selain itu, Menhaj mengingatkan seluruh jejeran agar menghindari penyalahgunaan kewenangan dan conflict of interest.

Kepentingan pribadi, kata dia, tidak boleh berbenturan dengan tugas dan kewenangan sebagai pejabat.

Kemenhaj juga membuka hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan info maupun pengaduan.

“Siapa pun nan terbukti melakukan pelanggaran kudu diproses sesuai ketentuan,” katanya.

Menhaj selanjutnya meminta seluruh jejeran segera mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Perubahan kebijakan di Arab Saudi dan dinamika biaya penyelenggaraan haji disebut menjadi tantangan nan perlu diantisipasi sejak dini.

“Tidak ada ruang untuk bekerja berleha-leha lantaran tantangan penyelenggaraan haji 2027 justru bakal semakin berat,” ujarnya.

Ia meminta jejeran Kemenhaj di tingkat pusat dan wilayah memperkuat sinergi serta bekerja secara terpadu agar persiapan dan pelayanan haji 2027 dapat melangkah lebih optimal.

Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan bahwa kedudukan tidak selamanya berada di tangan seseorang. Karena itu, setiap amanah kudu dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan faedah bagi organisasi dan jemaah.

“Syukuri apa nan ada di tangan kita. Bekerja dengan tulus dan jadikan Kementerian Haji dan Umrah sebagai rumah untuk ibadah,” ujar Menhaj.

Enam pejabat ketua tinggi nan dilantik berasas Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 86 Tahun 2026, yakni:

  1. Moh. Hasan Afandi, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga;
  2. Cecep Khairul Anwar, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  3. Enny Indarti, Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  4. Rizka Anungnata, Direktur Bina Petugas Haji Reguler;
  5. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Sekretaris Ditjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah; dan
  6. Suviyanto, Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi DKI Jakarta. (Red/Emha)
Selengkapnya