Kenapa Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada 30 September? Ini Alasannya

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Ada pemandangan berbeda pada Rabu, 30 September 2026. Di sejumlah instansi pemerintahan, satuan pendidikan, hingga rumah warga, Bendera Merah Putih tidak dikibarkan seperti biasanya. Bendera justru berada di posisi separuh tiang.

Pemandangan tersebut mungkin membikin sebagian masyarakat bertanya-tanya. Mengapa bendera diturunkan? Apakah ada peristiwa unik nan sedang diperingati?

Pengibaran Merah Putih separuh tiang pada 30 September merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila nan diperingati setiap 1 Oktober. Posisi tersebut menjadi corak penghormatan untuk mengenang para Pahlawan Revolusi nan gugur dalam rangkaian peristiwa Gerakan 30 September 1965, nan dalam narasi sejarah Indonesia juga dikenal dengan istilah G30S/PKI.

Sehari setelahnya, tepat pada 1 Oktober, Bendera Merah Putih kembali dikibarkan satu tiang penuh. Pengibaran tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Ketentuan mengenai pengibaran bendera ini bukan sekadar persoalan teknis. Dalam pedoman pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya, 30 September ditetapkan sebagai waktu untuk mengibarkan Merah Putih separuh tiang. Kemudian, mulai pukul 06.00 waktu setempat pada 1 Oktober, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.

Dalam tradisi kenegaraan, pengibaran bendera separuh tiang merupakan simbol penghormatan sekaligus suasana berkabung. Dalam konteks 30 September, posisi tersebut berangkaian dengan momentum untuk mengenang para Pahlawan Revolusi nan gugur dalam peristiwa 1965.

Sebab itu, ketika masyarakat memandang Merah Putih berada di posisi nan lebih rendah dari biasanya, pemandangan tersebut bukan berfaedah terjadi kesalahan dalam pemasangan. Ada pesan sejarah nan mau disampaikan melalui simbol tersebut.

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 kemudian menjadi bagian dari rangkaian sejarah nan mengiringi peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Setiap 1 Oktober, pemerintah dan masyarakat memperingatinya sebagai momentum untuk mengingat kembali perjalanan bangsa sekaligus meneguhkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.

Perubahan posisi bendera pada dua hari tersebut pun mempunyai makna nan berbeda. Pada 30 September, pengibaran separuh tiang menjadi corak penghormatan dan penghargaan untuk mengenang para Pahlawan Revolusi nan gugur. Sementara pada 1 Oktober, Merah Putih kembali dikibarkan penuh sebagai bagian dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Pada 1 Oktober, Bendera Merah Putih kembali dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat. Pengibaran tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila nan dilaksanakan di beragam wilayah dan lembaga di Indonesia.

Bendera Merah Putih mungkin terlihat seperti selembar kain nan berkibar di depan kantor, sekolah, maupun rumah. Namun, ketika diturunkan separuh tiang pada 30 September dan kembali dinaikkan penuh pada 1 Oktober, ada sejarah dan makna kebangsaan nan menyertainya.

Jadi, jika hari ini memandang Merah Putih berkibar separuh tiang, jangan buru-buru menganggapnya salah pasang. Ada argumen sejarah di baliknya. Ketika besok bendera kembali berkibar penuh, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa mengenang sejarah bukan hanya tentang memandang masa lalu, tetapi juga tentang menjaga persatuan dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan hari ini. (ina)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0