Kekeringan di Sumenep Meluas, 62 Desa Berstatus Tanggap Darurat Bencana

19 jam yang lalu 2

Sumenep, (Madura Today) – Krisis air bersih akibat musim tandus di Kabupaten Sumenep, Madura, terus meluas. Hingga akhir Agustus 2026, kekeringan tercatat telah berakibat pada 62 desa di 19 kecamatan.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Kadir, mengatakan dari 62 desa tersebut, 34 desa berada di wilayah daratan dan 28 desa di area kepulauan.

“Kekeringan sudah meluas menjadi 62 desa di 19 kecamatan. Di wilayah kepulauan juga cukup banyak nan terdampak kekeringan,” ujar Kadir, Minggu (6/9/2026).

Untuk menangani kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan status tanggap darurat musibah kekeringan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/254/KEP/013/2026.

Keputusan tersebut ditetapkan pada 19 Agustus 2026 dan bertindak selama empat bulan.

Menurut Kadir, status tanggap darurat diperlukan lantaran wilayah terdampak terus bertambah. Status tersebut juga menjadi dasar untuk mempercepat penyaluran support kepada masyarakat, terutama air bersih.

“Status tanggap darurat ini ditetapkan lantaran cakupan wilayah terdampak terus bertambah. Kami bakal memprioritaskan penanganan masyarakat nan kesulitan mendapatkan air bersih,” tegasnya.

Saat ini, BPBD Sumenep memprioritaskan pengiriman support air bersih ke desa-desa nan mengalami kondisi paling mendesak, termasuk wilayah kepulauan.

Hayat

Hayat adalah wartawan maduratoday.com nan melakukan tugas jurnalistik di Kabupaten Sumenep.

Selengkapnya