Pengendara melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan beberapa waktu lalu. (KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Telaga–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, tahun anggaran 2025 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan sejauh ini telah memeriksa sekitar 16 orang nan dinilai mengetahui alias berangkaian dengan proyek tersebut.
Perkara tersebut sekarang sudah berada pada tahap penyidikan. Penyidik tetap mendalami sejumlah keterangan sebelum menentukan langkah norma berikutnya.
Kasi Intel Kejari Pamekasan Agus mengatakan, proses penanganan perkara tetap melangkah dan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK menjadi salah satu bagian nan tetap ditunggu dalam proses pengusutan perkara tersebut.
“Kami tetap menunggu pemeriksaan dari BPK, lantaran kasus ini Kejari juga berkoordinasi dengan BPK,” katanya, Senin (31/8/2026).
Agus menjelaskan, kurang lebih 16 orang telah dipanggil interogator untuk memberikan keterangan. Mereka berasal dari beragam unsur nan berangkaian dengan proyek pembangunan jalan tersebut, termasuk dari lingkungan pemerintahan dan pihak swasta.
“Kurang lebih 16 orang sudah dipanggil interogator kejaksaan untuk dimintai keterangan. nan jelas dari semua unsur nan terlibat, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” ujarnya.
Jumlah pemeriksaan tersebut belum berkarakter final. Penyidik tetap membuka kemungkinan memanggil pihak lain andaikan keterangan tambahan diperlukan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Kita terus memeriksa pihak-pihak terkait. Dari 16 itu kemungkinan tetap ada orang nan bakal diperiksa lagi,” ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya pihak nan ditetapkan sebagai tersangka, Agus belum memberikan kepastian. Dia menegaskan, keputusan mengenai penetapan tersangka merupakan kewenangan interogator berbareng ketua Kejari Pamekasan setelah seluruh proses investigasi dan perangkat bukti dinilai cukup.
“Nanti pihak interogator alias Kejari langsung nan memberikan pernyataan ketika mengarah pada penetapan tersangka,” tuturnya.
Sebelumnya, interogator Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lembaga pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari serta mengamankan arsip nan diduga berangkaian dengan proyek pembangunan Jalan Telaga–Bulangan Barat.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak kontraktor. Salah satunya Direktur CV Dzarrin Putra Utama berinisial M nan sebelumnya dijemput paksa dari Gresik oleh Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa (11/8/2026).
Hingga kini, Kejari Pamekasan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak mengenai sembari menunggu hasil pemeriksaan BPK. Perkembangan investigasi bakal menjadi dasar bagi kejaksaan untuk menentukan langkah norma selanjutnya. (ibl/nda)

1 hari yang lalu
11








English (US) ·
Indonesian (ID) ·