Kasus Kematian Deni, RS BHC Sumenep Dinilai Lemah dalam Pelayanan Publik

8 jam yang lalu 6

Sumenep, (Madura Today) – Manajemen Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Jawa Timur, belum memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian Moh. Firman Ramadhani namalain Deni (22) setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Hingga kini, family belum mendapat penjelasan medis mengenai penyebab kematian Deni. Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar manajemen rumah sakit lebih terbuka dalam memberikan info kepada pihak keluarga.

Narasumber Madura Today berinisial U, nan meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan, menilai persoalan nan menjerat RS BHC Sumenep tidak lepas dari lemahnya sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik.

Menurut U, SDM nan bekerja dalam pelayanan publik di rumah sakit milik Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah itu belum menunjukkan keahlian memadai dalam menangani persoalan nan muncul.

“SDM pelayanan publik semestinya bisa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan. Bukan justru lebih sibuk mencari muka kepada pimpinan,” kata U. Jumat (6/11/2026).

Ia menilai, sikap tersebut tidak membantu menyelesaikan persoalan nan sedang dihadapi rumah sakit. Apalagi, masalah ini menyangkut family pasien nan tetap memerlukan kejelasan medis.

“Kalau hanya mau terlihat baik di hadapan pimpinan, tetapi tidak bisa menyelesaikan masalah di lapangan, lampau apa kegunaan mereka dalam pelayanan publik?” kritiknya.

U juga menyoroti belum adanya penjelasan medis nan diterima family Deni. Menurutnya, rumah sakit semestinya tidak membiarkan family korban terus menunggu jawaban atas peristiwa nan merenggut nyawa personil keluarganya.

“Ini bukan persoalan kecil. Keluarga berkuasa mendapatkan penjelasan medis nan jelas tentang penyebab kematian Deni. Rumah sakit kudu bertanggung jawab memberikan informasi, bukan membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegasnya.

Ia menilai, manajemen RS BHC tidak cukup hanya mengandalkan komunikasi internal alias upaya meredam polemik. Rumah sakit kudu berani memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Rumah sakit kudu berani terbuka dan memberikan penjelasan nan jelas kepada family korban. Ini menyangkut tanggung jawab kepada pasien dan keluarganya,” tegasnya.

Pelayanan rumah sakit, kata U, tidak hanya soal tindakan medis, tetapi juga pemberian info kepada pasien dan keluarga. Keduanya merupakan bagian dari pelayanan publik nan kudu diperhatikan rumah sakit.

Ia mengingatkan, pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam patokan tersebut, pelayanan kesehatan termasuk salah satu ruang lingkup pelayanan publik.

“Rumah sakit juga mempunyai tanggung jawab memberikan info nan jelas kepada pasien dan keluarga, terutama ketika muncul persoalan mengenai pelayanan medis,” ujarnya.

Upaya konfirmasi Madura Today kepada manajemen RS BHC Sumenep juga terus menemui jalan buntu. Setiap kali wartawan mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan, petugas keamanan selalu menghalangi pertemuan dengan pihak manajemen.

Alasan nan disampaikan pun berulang, ialah ketua rumah sakit sedang tidak berada di tempat lantaran menghadiri aktivitas di luar. Akibatnya, hingga sekarang wartawan belum sukses menemui pihak manajemen untuk mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kematian Deni.

Disclaimer: Media ini tetap membuka ruang kewenangan jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep agar seluruh info mengenai peristiwa tersebut dapat disampaikan secara berimbang.

Hayat

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0