Pamekasan, (Media Madura) – Seorang ibu berinisial D.A nan diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal bumi di Pamekasan menjadi perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Jatim XI Madura, Hj. Ansari.
Peristiwa nan terjadi di Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin (17/8/2026) kemarin itu, menurut Hj. Ansari, perlu diusut secara menyeluruh. Tidak hanya mengenai tindakan nan terjadi, tetapi juga kondisi nan melatarbelakanginya.
Hj. Ansari meminta polisi mendalami kemungkinan adanya tekanan psikologis, persoalan ekonomi maupun beban lain nan dihadapi D.A sebelum peristiwa tersebut terjadi.
“Ini tentu sangat memprihatinkan. Kami semua bertanya-tanya, apa nan sebenarnya terjadi sampai seorang ibu bisa berada dalam kondisi seperti itu terhadap anaknya sendiri,” katanya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong pemeriksaan psikologis terhadap D.A dilakukan secara profesional. Terlebih, polisi menyebut terduga pelaku mempunyai riwayat gangguan psikologis dan bakal menjalani pemeriksaan Visum Psikiatrikum.
Menurut Hj. Ansari, pemeriksaan tersebut krusial untuk mengetahui kondisi psikologis D.A sekaligus menjadi bahan pertimbangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Negara kudu hadir. Kalau ada ibu nan menghadapi tekanan berat, jangan sampai mereka merasa menghadapi semuanya sendirian. Harus ada ruang untuk mendapatkan bantuan, pendampingan dan pertolongan,” ujar wanita asal Pamekasan itu.
Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari menilai perlindungan wanita dan anak kudu diperkuat, termasuk upaya pencegahan sejak awal ketika sebuah family menghadapi persoalan berat.
Sementara itu, polisi telah mengamankan D.A dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pendalaman perkara. Penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku secara komprehensif. (Znl/Arif)

49 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·