Kondisi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. (ALI MUCHTAR / KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Dua pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, belum rampung meski pemisah waktu pengerjaan telah terlewati.
Kondisi tersebut menjadi sorotan lantaran anggaran untuk kedua program irigasi itu disebut telah dicairkan 100 persen. Sementara, hingga Selasa (25/8/2026), pekerjaan nan dikelola golongan P3A Bersatu dan P3A Timur Indah tetap menyisakan sejumlah pekerjaan.
Berdasarkan agenda awal, kedua aktivitas tersebut semestinya selesai pada 20 Agustus 2026. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya tuntas sesuai target.
Persoalan mendapat sorotan dari Bupati LIRA Sampang, Sudar. Ia menilai kualitas pekerjaan P3-TGAI di letak tersebut perlu mendapat perhatian lantaran diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
“Sebelumnya kita juga pernah menyoroti mengenai kualitas pekerjaannya nan sangat jelek dan asal-asalan,” ungkap Sudar, Selasa (25/8/2026).
Menurut Sudar, persoalan sekarang tidak hanya menyangkut kualitas bentuk pekerjaan. Pencairan anggaran hingga 100 persen sementara pekerjaan belum selesai juga perlu dipertanyakan.
Ia meminta kondisi tersebut menjadi perhatian pihak mengenai agar penggunaan anggaran program nan merupakan hibah tersebut dapat dipastikan sesuai peruntukannya.
“Anggaran kan sudah dicairkan semua, dan ini program hibah nan selayaknya tidak membebani kelompok. Jika memang ada niat dikerjakan dengan baik, harusnya sudah selesai,” imbuhnya.
Terpisah, Asisten Tenaga Ahli (Asta) P3-TGAI Kecamatan Camplong, Dwi Ario, membenarkan tetap terdapat dua aktivitas P3-TGAI nan belum selesai di Desa Anggersek.
“Ada nan belum selesai, Mas. Keduanya di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, ialah golongan P3A Bersatu dan P3A Timur Indah,” kata Dwi saat dikonfirmasi Klik Madura.
Dwi menyebut keterlambatan pengerjaan berasas info dari pelaksana disebabkan hambatan tenaga kerja.
“Kendalanya di tenaga kerja, Mas, kata pelaksananya,” jelasnya.
Meski pemisah waktu awal telah terlewati, Dwi mengatakan tetap terdapat kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan melalui perpanjangan waktu. Batas akhir penyelesaian disebut hingga 4 September 2026.
“Untuk anggaran sudah cair semua. Targetnya selesai minggu ini, Mas. Kalau untuk adendum penambahan waktunya sampai tanggal 4 September,” pungkasnya. (ali/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·